Kartini Cekik Bayinya Hingga Tewas Lalu Dibuang di Saluran Irigasi
Polres Brebes menangkap seorang ibu yang membuang bayi anak kandungnya sendiri di saluran irigasi
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Polres Brebes menangkap seorang ibu yang membuang bayi anak kandungnya sendiri di saluran irigasi area persawahan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Ibu yang diketahui bernama Kartini (31) ditangkap di RS Kariadi Semarang.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan kami juga mendapat berbagai informasi dari warga, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di Semarang," kata Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho, Minggu (5/5/2019).
Tertangkapnya Kartini, berawal dari informasi warga yang merasa curiga terhadap kondisi pelaku yang semula hamil.
Akan tetapi, saat ada kabar soal penemuan mayat bayi di saluran irigasi, warga melihat perut pelaku sudah kembali normal.
"Warga ada informasi yang disampaikan ke Polsek Wanasari. Kemudian dilakukan pencarian dan menemukan pelaku di RS Kariadi. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Brebes," ujarnya.
Tri Agung mengungkapkan, dari pengakuan pelaku, bayi yang dibuang sudah meninggal saat dilahirkan.
Untuk memastikan kematiannya, pelaku kemudian mencekik anaknya itu.
Saat ditemukan, jasad bayi yang dibuang ada luka-luka.
Di antaranya, luka di bagian kepala, leher dan bagian pinggang.
Diduga luka-luka tersebut akibat kekerasan yang dilakukan ibunya saat sang bayi masih hidup.
"Yang jelas, berdasarkan bukti autopsi ada bekas luka di tubuh bayi dan penyebabnya pelaku melakukan kekerasan terhadap bayi," katanya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 76 ayat j jo pasal 83 ayat 3 KUHP dengan acaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku yaitu Kartini, telah mengakui perbuatannya. Bayi tersebut merupakan anak kelimanya.
Kondisi ekonomi yang tidak mendukung, membuatnya nekat membuang bayi tersebut.