Selasa, 30 September 2025

DPW Nasdem Riau: Tak Ada Hubungan antara Nasdem dengan Kasus Korupsi yang Menjerat Wali Kota Dumai

Iskandar Husein mengatakan tidak ada hubungan antara Nasdem dengan kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Dumai.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS) sebagai tersangka kasus korupsi, Jumat (3/5/2019). TRIBUN PEKANBARU/SYAHRUL RAMADHAN 

Ditengah kemeriahan dalam merayakan hari jadi Kota Dumai ke-20 yang jatuh pada 27 April 2019, masyarakat Kota Dumai dikejutkan oleh kabar penggeledahan Rumah Dinas Walikota Dumai Zul AS di bilangan Putri Tujuh Kota Dumai.

Baca: Ratusan Pegawai Tidak Tetap di Pemkot Kupang Diberhentikan

Ditengah keseruan ibu-ibu PKK di lingkungan Kota Dumai dalam meramaikan lomba masak dalam gelaran Hari Kartini di Pendopo Kota Dumai.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang datang dengan dua mobil seolah tak terganggu dalam melakukan penggeledahan rumah dinas yang berdampingan dengan Pendopo.

Penggeledahan dilakukan di dua tempat secara bersamaan yakni di rumah dinas Wako Dumai di Jalan Putri Tujuh dan di ruangan kerja Walikota di Kantor Walikota di Jalan Tambusai Bagan Besar Kota Dumai.

Sekitar pukul 10.00 WIB, dua mobil petugas KPK memakai rompi mendatangi kediaman Wako Dumai Zul AS dengan menggunakan dua unit mobil Toyota Innova bernopol BM 1020 RH dan BM 1685 AB.

Suasana rumah dinas tersebut semakin sepi.

Sejumlah anggota kepolisian dari Polres Dumai nampak melakukan penjagaan sepanjang proses penggeledahan tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan kepada Tribunpekanbaru.com menyebut, pihaknya menurunkan 10 orang personel Shabara untuk mengamankan areal seputar rumah dinas tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS) sebagai tersangka kasus korupsi, Jumat (3/5/2019). TRIBUN PEKANBARU/SYAHRUL RAMADHAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS) sebagai tersangka kasus korupsi, Jumat (3/5/2019). TRIBUN PEKANBARU/SYAHRUL RAMADHAN (Tribun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan)

"Kita menurunkan 10 orang personel untuk pengamanan tersebut," kata Kapolres.

Sekitar pukul 11.50 WIB, Zul AS keluar dari kediamannya dengan didampingi sejumlah orang menaiki sebuah mobil yang sebelumnya sudah parkir di luar pagar kediaman.

Dia pun mengelak untuk diwawancara wartawan dengan alasan ingin melaksanakan ibadah sholat Jumat.

"Nanti ya, saya mau Jumatan," kata dia singkat.

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kendaraan diduga milik pribadi Zul AS dan dua kendaraan dinas.

Di antaranya adalah Honda CRV bernopol BM 1249 JE, Toyota Fortuner Silver bernopol BM 1366 RM dan satu unit Toyota Alphard yang nampak tidak dipasangi nomor polisi.

Sementara dua kendaraan pelat merah adalah satu unit Nissan Xtrail bernopol BM 1163 R dan Toyota HiAce bernopol BM 1619 R.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved