Selasa, 30 September 2025

Sampah Medis Berserakan di Sungai Desa Abang Resahkan Warga

Sampah medis yang ditemukan di antaranya jarum suntik, botol obat, peralatan bekas persalinan, dan bekas plastik obat

Editor: Eko Sutriyanto
dok/ist
Warga menemukan jarum suntik bekas saat bersih-bersih di aliran sungai Desa Abang, Karangasem, Senin (29/4/2019) 

Jatuhnya warga sebagai korban sampah medis ini membuat warga, khususnya petani, resah.

Mereka takut turut menjadi korban karena hampir setiap hari beraktivitas di sawah.

"Banyak petani yang mengeluh karena menemukan sampah medis di lahannya serta sungai. Beberapa petani sempat mempertanyakan ke saya terkait ini," tambah Sutirtayana.

Pelaku Belum Diketahui

Ironisnya, hingga kemarin belum diketahui orang atau instansi yang membuang sampah medis ke sungai dan sawah warga.

Dari pihak Puskesmas Abang, bidan, perawat, dan dokter yang praktek di Desa Abang mengaku tak pernah membuang sampah medis sembarangaan.

Dijelaskan Sutirtayana, dokter yang praktek sekitar Desa Abang sebanyak 2 orang, bidan 3 orang, 1 orang perawat.

Limbah medis yang ditemukan tim gabungan di TPS ilegal.
Limbah medis yang ditemukan tim gabungan di TPS ilegal. (Tribun Jabar/Seli Andina Miranti)

Mereka semua mengaku membuang sampah medis ke RSUD Karangasem.

"Saya pun belum tahu siapa pelakunya," akunya.

Sutirtayana berharap petugas medis tak membuang sampah medis sembarangan. Disebutkan hal ini sangat membahayakan, dan terbukti sudah ada korban.

Apalagi sampah atau limbah medis sangat dilarang untuk dibuang sembarangan, termasuk ke TPS/TPA.

Baca: Jadi Dalang Pembuangan Limbah Medis, Oknum TNI Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Sampah medis yang dibuang secara sembarangan juga melanggar Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1204/MENKES/SK/X/2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit dan proses pengelolaan sampah medis.

“Kami meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Karangasem untuk mengimbau puskesmas dan dokter praktek agar tak membuang sampah medis sembarangan,” kata Sutirtayana.

Menurut Yuyun Ismawati, Pendiri & Senior Advisor Bali Fokus/Yayasan Fokus Nexus 3, yang concern pada kesehatan lingkungan, pengawasan terhadap pembuangan limbah medis di Bali pada umumnya tidak cukup kuat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan