Sabtu, 4 Oktober 2025

Bupati Talaud Tersangka

Dikenal Hidup Mewah, Ini Deretan Kontroversi Bupati Sri Wahyumi Manalip Sebelum Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Manalip.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang terjaring OTT KPK dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019). KPK menangkap Sri Wahyumi karena diduga menerima gratifikasi terkait pengadaan atau proyek pembangunan pasar di Pemerintah Kabupaten Talaud. Tribunnews/Irwan Rismawan 

9 Desember 2017, tim investigasi dari Kemendagri menyambangi Kabupaten Kepualauan Talaud.

Tim ini meminta klarifikasi langsung ke Bupati Sri Wahyumi Manalip.

Sri Wahyumi Maria Manalip (instagram.com/sri_manalip)
Sri Wahyumi Maria Manalip (instagram.com/sri_manalip) ()

Penjelasan Sri Wahyumi Manalip saat itu, alasan dirinya tidak minta izin karena waktu yang mepet, menggunakan paspor hijau, dan dana sendiri.

Baca: Sempat Dianggap Penghinaan, Rencana Pembangunan di Lokasi Bom Bali Dihentikan

Baca: Dikabarkan Dekat dengan Nikita Mirzani,Vicky Nitinegoro Justru Doakan Sang Artis Cepat Temukan Jodoh

Setelah itu, 5 Januari 2018 Mendagri mengeluarkan surat memberhentikan Bupati Sri Wahyumi Manalip selama 3 bulan.

Sanksi sesuai Pasal 77 ayat (2) UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Wakil Gubernur Steven Kandouw mewakili Gubernur menyerahkan langsung SK pemberhentian Sri Wahyuni Manalip sekaligus penunjukan Petrus Tuange sebagai Plt Bupati Talaud di Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur, Jumat (12/1/2018).

SK diterima Petrus Tuange, dalam 3 bulan ke depan Tuange menjalankan tugas dan wewenang Bupati.

Mutasi PNS

Nama Sri Wahyumi Manalip kembali mencuat setelah perempuan tersebut melakukan mutasi terhadap ratusan pejabat PNS di lingkungan Kapaten Talaud.

Hal tersebut membuat Sri Wahyumi Manalip harus kembali berurusan dengan Kemendagri.

Saat itu Menteri Dalam Negeri memberikan ultimatum kepada Sri Wahyumi Manalip untuk membatalkan mutasi ratusan jabatan PNS yang dilakukan Bupati Talaud pada 19 Juli 2018.

Mutasi ratusan PNS di lingkup Pemkab Talaud usai Pilkada Talaud memicu kontroversi.

Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalup
Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalup (Istimewa)

LangkahSri Wahyumi Manalip tersebut membuat PNS bereaksi melaksanakan aksi demonstrasi ke Pemkab Talaud dan DPRD Talaud.

Aksi itu selanjutnya demonstrasi di Kantor Gubernur Sulut.

Baca: Insiden KRI dan Kapal Vietnam, Pengamat: Siapa yang Menembak Pertama Dianggap Agresi

Baca: Dikabarkan Dekat dengan Nikita Mirzani,Vicky Nitinegoro Justru Doakan Sang Artis Cepat Temukan Jodoh

Mendagri pun merespon dengan memberi peringatan dengan syarat kepada Bupati Talaud, yakni mencabut SK mutasi jabatan dan mengembalikan jabatan PNS di Talaud.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved