Video Pasien Berhubungan Intim dengan Wanita di IGD Rumah Sakit Gianyar Tersebar di WA
Video viral seorang pasien pria berhubungan intim dengan wanita di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebuah rumah sakit di Gianyar, Pulau Bali
"Tim kami sudah jalan. Cuma saat ini belum kita dapati siapa yang memposting pertama kali," jelasnya.
"Meskipun menyebarkan ke teman, itu tetap melanggar hukum. Bunyi undang-undangnya seperti itu Undang-Undang ITE No 11 Tahun 2008 yang sudah direvisi dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, video viral ABG Bali itu berdurasi sekitar 5 menit.
Diduga kedua pemeran merupakan pelajar di Denpasar.
Kedua pasangan kekasih itu melakukan adegan seperti di film-film porno.
Dugaan kuat adegan panas itu dilakukan di Bali karena terdengar siaran salah satu channel radio yang ada di Bali ketika sepasang muda-mudi itu berbuat mesum.
Tak hanya itu, sang wanita juga mengenakan gelang Tridatu.
4 Fakta Video 'Panas' ABG di Bali
Surya.co.id merangkum deretan fakta ikhwal video hubungan intim di Denpasar, Bali :
1. Identitas Pelaku
Sepasang anak baru gede (ABG) di Bali. Pemeran
wanita terlihat mengenakan gelang Tridatu yang identik dengan warga Bali.
Diyakini sepasang ABG ini masih berstatus sebagai pelajar.
2. Viral alias Beredar Luas
Video hubungan intim sepasang ABG ini beredar luas di media sosial dan jejaring chat WhatsApp (WA).