Jumat, 3 Oktober 2025

Keluar dari Bale Kota, Budi Budiman Diduga Dibawa ke Jakarta

Saat penggeledahan dilakukan, Budi Budiman mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik

Editor: Eko Sutriyanto
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (17/12/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman keluar dari ruangannya, Rabu (24/4/2019) Sekitar pukul 19.30 WIB, 

Berkemeja batik, Budi Budiman keluar tanpa pengawalan.

Ia hanya didampingi sejumlah pejabat Pemkot Tasikmalaya.

Budi Budiman yang nampak kelelahan dan sesekali menyeka matanya buru-buru pergi meninggalkan Bale Kota.

Keluarnya Budi Budiman yang sedari Rabu pagi diperiksa di ruang kerjanya sontak menjadi buruan para awak media.

Tak Ikut Syukuran di TMII, Sandiaga Uno Mengaku Sudah Berbagi Tugas dengan Prabowo

"Ini terkait penyelidikan mengenai proses hukum yang sudah berjalan," kata Budi Budiman sambil berjalan.

"Untuk jelasnya nanti tanyakan saja ke KPK-lah," lanjutnya.

Saat penggeledahan dilakukan, Budi Budiman mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik.

Dia tidak menjelaskan secara rinci poin-poin pertanyaan yang ditujukan padanya itu.

"Ya pertanyaan seputar itu," ujar Budi Budiman yang kemudian menaiki kendaraan Kijang warna silver yang sudah terparkir di depan Bale Kota.

Kendaraan berplat merah bernopol Z 55 H itu langsung membawa Budi Budiman.

Entah ke mana kendaraan tersebut membawa Budi Budi Budiman.

Berdasarkan informasi di lapangan, Budi Budiman diduga langsung dibawa ke Jakarta.

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Belasan Petugas Berompi KPK Masuk Ruangan Wali Kota Tasikmalaya, Ada Apa?

Hal itu dijelaskan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo yang membenarkan hal tersebut.

"Iya sudah (tersangka)," kata dia kepada wartawan, Rabu (24/4/2019)

Masih belum diketahui kasus apa yang menjerat wali kota yang juga politikus PPP tersebut.

Namun, diduga kasus yang melibatkan Budi adalah kasus suap pengajuan Dana Alokasi Khusus Kota Tasikmalaya.

Pasalnya, pada 14 Agustus 2018, Budi sempat dimintai keterangan KPK menjadi saksi atas kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Pada pertengahan Desember 2018, Budi juga menjadi saksi dalam pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk mantan Kepala Seksi Pengambangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi terkait penggeledahan di ruang wali kota oleh KPK, Rabu (24/4/2019)
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi terkait penggeledahan di ruang wali kota oleh KPK, Rabu (24/4/2019) (tribunjabar/isep heri)

Ia mengakui pernah menitipkan dua proposal pengajuan anggaran pada Yaya Purnomo selaku pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Kedua proposal itu yakni ‎permohonan Dana Insentif Daerah (DID) dan APBN-P Tahun Anggaran 2018‎.

Budi juga mengakui usulan proposal tersebut disampaikan secara tidak resmi kepada Yaya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yaitu mantan anggota Komisi IX DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), Yaya Purnomo dan Ahmad Ghiast (kontraktor).

Khusus untuk Yaya, jaksa mendakwa Yaya dan Rifa Surya menerima gratifikasi uang seluruhnya Rp 3,7 miliar, 53.300 USD dan325.000 SGD dari beberapa daerah yang menerima DAK maupun Dana Insentif Daerah (DID).

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved