Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2019

Seorang Terluka Tembak akibat Bentrok Saksi Caleg di Sampang hingga Kotak Suara Dicuri

Saksi Caleg di Sampang Madura bentrok rebutan mandat, satu orang terluka tertembus dua peluru senjata api.

Editor: Dewi Agustina
ist
Dua orang pelaku pencurian kotak suara di TPS 13 Desa Bapelle, Kecamatan Robetal, Kabupaten Sampang saat berada di Polsek Robetal, Rabu (17/4/2019). 

"Kami telah menyita sebuah senpi satu unit sebagai barang bukti," ujar Luki Hermawan.

Luki Hermawan menegaskan, motif dari bentrokan tersebut murni sebagai perebutan massa dalam prosesi Pileg 2019.

Mengingat begitu gentingnya suasana di kawasan tersebut. Sejak sore pihak Kapolda Jawa Timur menambah personel pengamanan.

"Kami akan mulai patroli sore ini, dengan tambahan 3 satuan setingkat kompi (SSK) Anggota Brimob dan 2 SSK TNI," ujarnya.

Kotak Suara Dicuri
Masih di Sampang, polisi juga meringkus 2 pria yang mencuri kotak suara di TPS 13 desa Bapelle, Sampang, Madura.

Setelah diinterogasi, kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, pelaku mengaku nekat mencuri kotak suara berisi surat suara legislatif karena kecewa dengan hasil pemungutan suara di TPS itu.

"Dua orang itu nekat, karena kecewa dan tak puas akhirnya bawa kabur kotak," katanya.

Proses penangkapan terhadap keduanya sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dengan petugas.

Warga yang tidak memperoleh hak pilih memprotes panitia KPPS akibat tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 027 Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Rabu (17/4). Meski sempat terjadi permasalahan dalam distribusi surat suara serta DPT, situasi pencoblosan pemilu 2019 di Kota Batam berlangsung aman dan kondusif.
Warga yang tidak memperoleh hak pilih memprotes panitia KPPS akibat tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 027 Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam, Rabu (17/4). Meski sempat terjadi permasalahan dalam distribusi surat suara serta DPT, situasi pencoblosan pemilu 2019 di Kota Batam berlangsung aman dan kondusif. (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

"Kami coba berkoordinasi dengan polsek terdekat dan meminta bantuan Dalmas, akhirnya mobil itu bisa dihadang," kata Luki.

Informasinya, kedua tersangka itu bernama Yusuf dan Madon.

Keduanya nekat mengambil kotak suara di TPS 13 Robatal, lalu dimasukkan ke dalam sebuah mobil Suzuki Ertiga M-1697-HI.

Rencananya mereka hendak membawa kotak suara itu ke suatu lokasi di luar Desa Bapelle.

Setelah memasukkan kotak suara itu ke dalam mobil, keduanya langsung tancap gas melarikan diri.

Petugas tak tinggal diam, berkoordinasi dengan berbagai instansi dan personel kepolisian yang tersebar di wilayah kecamatan tersebut.

Akhirnya mobil itu diadang tepat ketika hendak melintas di depan Kantor Kecamatan Robatal.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved