Jumat, 3 Oktober 2025

Alasan Jaksa KPK Tuntut 15 Tahun Penjara untuk Bupati Nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan

Tuntutan yang dibacakan JPU KPK Subari Kurniawan ini terbilang tinggi, setelah Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam yang dituntut 18 tahun.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Subari Kurniawan. TRIBUN LAMPUNG/HANIF MUSTAFA 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Terdakwa kasus suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan dan juga bupati nonaktif Kabupaten Lampung Selatan, Zainudin Hasan, dituntut 15 tahun penjara.

Zainudin Hasan juga dituntu mengembalikan uang sebesar Rp 66 miliar.

Tuntutan yang dibacakan JPU KPK Subari Kurniawan ini terbilang tinggi, setelah Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam yang dituntut 18 tahun penjara.

Apa yang mendorong KPK menuntut Zainudin Hasan 15 tahun penjara dan mengembalikan uang Rp 66 miliar?

Berikut wawancara eksklusif Tribunlampung.co.id dengan JPU KPK, Subari Kurniawan.

Tribun: Apa dasar jaksa menjatuhkan tuntutan 15 tahun penjara dan pengembalian uang Rp 66 miliar kepada Zainudin?

Subari: Itu sudah dipertimbangkan. Tuntutan 15 tahun itu kumulatif dari empat dakwaan yang meliputi korupsi, keikutsertaan dalam pengadaan proyek, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kedua, peran yang bersangkutan adalah kepala daerah yang seharusnya ikut dalam membantu mencegah korupsi.

Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan (batik cokelat) memberi keterangan kepada awak media di sela sidang kasus dugaan korupsi fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (18/3/2019). TRIBUN LAMPUNG/ROMI RINANDO
Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan (batik cokelat) memberi keterangan kepada awak media di sela sidang kasus dugaan korupsi fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (18/3/2019). TRIBUN LAMPUNG/ROMI RINANDO (Tribun Lampung/Romi Rinando)

Tapi dalam faktanya dia tidak membantu dan bahkan terlibat perbuatan korupsi. Selain itu dia juga tidak mengakui perbuatannya.

Sehingga menjadi pertimbangan juga alasan memberatkan. Pertimbangan lain, nilai korupsinya juga besar cukup besar.

Tribun: Apakah tuntutan tersebut telah sesuai dengan pidana yang diperbuat terdakwa?

Subari: Namanya subjektif. Menurut kami sesuai, tapi belum tentu menurut PH atau menurut hakim.

Namun jika menurut rasa keadilan masyarakat sudah sesuai.

Maka JPU menyimpulkan semua dakwaan yang kami sampaikan terbukti.

Pertama mengenai proyek di PUPR seperti yang diatur pasal 12 a, kedua terdakwa ikut proyek di PUPR yang diatur dalam pasal 12 i, kemudian 12 B Gratifikasi kemudian TPPU.

Tribun: Bagaimana jika nanti ternyata vonis lebih rendah dari tuntutan?

Subari: Ya banding. Tapi kan kami tetap lapor ke pimpinan dahulu, dan ini kan belum putusan, minggu depan masih pledoi.

Tribun: Berapa sebenarnya total kerugian yang disebabkan terdakwa?

Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (11/2/ 2019). Sejumlah tanah milik Zainudin Hasan tercatat atas nama anaknya. TRIBUN LAMPUNG/ROMI RINANDO
Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (11/2/ 2019). Sejumlah tanah milik Zainudin Hasan tercatat atas nama anaknya. TRIBUN LAMPUNG/ROMI RINANDO (Tribun Lampung/Romi Rinando)

Subari: Kalau nilai korupsi yang diperbuat terdakwa cukup besar yakni Rp 106 miliar.

Tribun: Berapa banyak aset terdakwa yang sudah disita dan berapa nilainya?

Subari: Rincinya ada di catatan. Yang jelas belum memenuhi kewajiban yang harus dikembalikan yakni Rp 66 miliar.

Kemungkinan ada yang harus dilelang dari beberapa aset untuk menutup penggantian, dan belum kami hitung lagi sisanya berapa.

Kami kan juga belum tahu harga tanahnya berapa, sehingga belum diakumulasi. Namun yang disita berupa tanah mobil, ruko dan Harley.

Tribun: Untuk kapal apakah itu juga disita, padahal dalam persidangan sempat diklaim bahwa itu sewa?

Subari: Iya kalau kami lihat berdasarkan fakta, itu milik terdakwa Zainudin Hasan.

Jadi termasuk aset, karena sudah dibalik nama direparsi, kan gak mungkin kalau itu sewa dan bisa dilelang juga.

Tribun: Untuk kasus korupsi di Lampung yang ditangani KPK, apakah tuntutan yang dijatuhkan kepada terdakwa ini yang paling tinggi atau ada yang lebih tinggi?

Aset Zainudin Hasan di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro terpasang plang sitaan KPK, Kamis (15/11/2018). Di lokasi ini, KPK menyita lahan berikut pabrik penggilingan padi dan gudang. TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO
Aset Zainudin Hasan di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro terpasang plang sitaan KPK, Kamis (15/11/2018). Di lokasi ini, KPK menyita lahan berikut pabrik penggilingan padi dan gudang. TRIBUN LAMPUNG/DEDI SUTOMO (Tribun Lampung/Dedi Sutomo)

Subari: Tuntutan yang paling tinggi untuk Lampung masih Zainudin Hasan 15 tahun. Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa masih jauh di bawahnya.

Kalau kepala daerah yang tertinggi yakni Nur Alam yang dituntut 18 tahun. Tertinggi secara nasional.

Tribun: Apa agenda sidang Zainudin Hasan berikutnya?

Subari: Minggu depan tanggal 15 April 2019 diagendakan pledoi.

Memang juga diagendakan sidang Sibron Aziz dan Kardinal, kasus Mesuji, tapi kemungkinan Zainudin didahulukan karena nomor perkara Zainudin lebih awal. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tuntutan Bupati nonaktif Lampung Selatan Tertinggi Kedua Secara Nasional, Ini Alasan Jaksa KPK

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved