Tangkap Ikan secara Ilegal di Laut Natuna dan Selat Malaka, 6 Kapal Asing Ditangkap KKP
Enam kapal ikan asing tersebut terdiri dari empat KIA asal Vietnam dan dua KIA asal Malaysia
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Serambi Indonesia
ILUSTRASI - DUA dari tiga kapal ikan asing ketika hendak ditenggelaman di kawasan Kuala Langsa, Senin (20/8).
Sebab sejak Januari 2019 hingga 9 April 2019, KKP telah berhasil menangkap 38 kapal perikanan ilegal, yang terdiri dari 28 KIA dan 10 Kapal Perikanan Indonesia (KII).
"Dari sejumlah kapal ilegal asing yang ditangkap tersebut, 15 kapal berbendera Vietnam dan 13 kapal lainnya berbendera Malaysia," pungkasnya.
Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : KKP Kembali Tangkap 6 Kapal Ikan Asing di Natuna Utara dan Selat Malaka