Residivis Tertangkap Miliki Lima Paket Sabu
Lima paket sabu itu berat keseluruhannya sekitar 8.69 gram dengan berat bersih sekitar 7.69 gram
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Dony Usman
TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI - Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan Rahmat Asianor alias Amat Viul (34), karena saat menggerebek rumahnya petutas menemukan 5 paket sabu.
Pria residivis ini diamankan saat berada di dalam sebuah rumah Desa Kalintamui RT. 001 Kecamatan Banjang, HSU, Selasa (9/4/2019) pagi sekitar pukul 06.45 wita.
Dalam penggerebekan ini petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket narkotika jenis sabu.
Lima paket sabu itu berat keseluruhannya sekitar 8.69 gram dengan berat bersih sekitar 7.69 gram.
Kemudian juga disita, 1 (buah kotak pensil, 1 buah sendok plastik transparan, 1 bungkus plastik piper klip, 1 buah timbangan digital warna silver.
Serta 1 buah Handphone warna putih gold merk Xiaomi lengkap dengan sim card, 1 buah Handphone warna hitam merk Nokia lengkap dengan sim card, 1 ATM dan 3 lembar slip setoran tunai.
Informasi yang didapat, pengungkapan dugaan peredaran sabu ini berhasil dilakukan hasil dari penyelidikan petugas.
Baca: Kuasa Hukum Steve Emmanuel Ungkap Kejanggalan dalam Penyelidikan Kliennya
Melalui serangkaian proses penyelidikan itulah petugas kemudian menindaklanjuti dengan menggelar upaya penangkapan.
Kediaman pelaku pun langsung disasar dan setelah memastikan pelaku berada di dalam, maka penggerebakan dilakukan.
Pelaku yang tak mengira dengan kedatangan sejumlah petugas akhirnya hanya bisa pasrah.
Apalagi dalam pemeriksaan, berhasil ditemukan barang bukti di atas kasur di dalam kamar rumah pelaku, berupa satu kotak pensil yang dalamnya ternyata ada lima paket sabu.
Lima paket sabut tersebut, paket pertama berat keseluruhan 4.98 gram berat bersih 4.78 gram. Paket kedua dengan berat keseluruhan 0.87 gram berat bersih 0.67 gram.
Kemudian paket ketiga berat keseluruhan 0.91 gram berat bersih 0.71 gram, paket keempat berat keseluruhan 0.97 gram berat bersih 0.77 gram dan
paket kelima dengan berat keseluruhan 0.96 gram berat bersih 0.76 gram.
Selain itu juga ada lagi ditemukan barang bukti lainnya berupa plastik piper klip, timbangan digital, ATM dan slip setor tunai.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasatnarkoba Iptu Kamaruddin, dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019) membenarkan pelaku yang diamankan merupakan seorang residivis.