Jumat, 3 Oktober 2025

Pria Ini Tawarkan PSK di Kawasan Eks Lokalisasi Surabaya, Segini Tarifnya

Polisi meragukan keterangan pelaku baru sekali beraksi dan menduga pelaku pemain lama dalam bisnis esek-esek terselubung itu

Editor: Eko Sutriyanto
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Wartawan Surya Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -  Muji alias Jimy  warga Jalan Lombok, Dusun Jaruman, Desa Godean, Loceret, Nganjuk diciduk anggota Polsek Sawahan karena  menawarkan PSK secara terselubung di Jalan Jarak Surabaya, Selasa (8/4/2019).

Jalan Jarak dikenal sebagai kawasan eks lokalisasi Jarak dan Dolly.

Di Surabaya, ia tinggal indekos di Jalan Kupang Gunung Timur Surabaya.

Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono mengatakan, modus tersangka menawarkan kepada target pengguna jasa esek-esek.

"Dia cari dulu pelanggannya, ditawarkan ke beberapa rekannya atau orang lain yang dikenalinya," katanya, Rabu (10/4/2019).

Baca: CEK FAKTA: Beredar Isu Pasangan Capres Ini Unggul Telak di Luar Negeri, Faktanya?

Tersangka menawarkan kepada calon pengguna jasa seharga Rp 250 ribu untuk sekali kencan.

"Lalu deal dengan harga segitu, usai dilakukan pembayaran, si pelanggan diajak ke rumah tersebut, dan PSK-nya diajak masuk," jelasnya.

Menurut Dwi Eko, pelaku baru sekali menjalankan bisnis esek-esek tersebut.

Namun, pihaknya masih meragukan keterangan pelaku, karena ada dugaan pelaku merupakan pemain lama dalam bisnis esek-esek terselubung itu.

"Ngakunya baru sekali. Kini penyelidikan masih terus berlanjut ada dugaan dia orang lama dalam bisnis ini," tandasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved