Rabu, 1 Oktober 2025

7 Fakta Gadis ABG 14 Tahun Digilir 4 Pria yang Dikenalnya di Facebook

Nasib Gadis ABG tersebut berakhir tragis di Mojokerto ketika korban dihadang oleh tiga orang.

Editor: Hasanudin Aco
Pos Kupang
Ilustrasi perkosaan. 

 Usai kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Mojokerto. Polisi pun menindaklanjuti laporan korban dan menyelidiki kasus tersebut.

Selama lima hari berselang, tepatnya Selasa (26/3/2019), keempat tersangka berhasil diringkus.

7. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP

Keempat pelaku saat ini ditahan di Polres Mojokerto dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, dan ancaman 9 tahun penjara.

Keempat tersangka ditangkap polisi di tempat yang berbeda.

Danu berhasil ditangkap di tempat nongkrongnya di daerah Perumtas 5, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.

Sedangkan ketiga pelaku lain ditangkap di daerah Tarik dan daerah Keterungan Kulon, Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved