Selasa, 30 September 2025

Uang Rp 150 Juta yang Dibawa Dua Maling yang Alami Kecelakaan Milik Pengusaha Jagung

Korban bernama Sutrisno (41), warga Kelurahan Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar mengambil uang di BCA, Jl Cepaka, Kota Blitar, Senin siang

Editor: Eko Sutriyanto
surya/samsul hadi
Kedua pencuri, Taufik (kiri) dan Dion, bersama barang bukti uang hasil kejahatan saat diamankan di Polsek Sananwetan, Kota Blitar, Senin (8/4/2019). 

Satu pelaku yang diamankan di lokasi atas nama Taufik Sanjaya.

Taufik tergeletak di pinggir jalan karena terluka setelah mengalami kecelakaan.

Sedangkan pelaku atas nama Dion Feri sempat kabur.

Dion kabur naik sepeda motor pengendara yang tertabrak di lokasi.

"Warga tahu kalau mereka jambret, setelah satu pelaku kabur membawa sepeda motor korban yang tertabrak di lokasi," ujar Adewira.

Saat itu juga, Adewira menghubungi Polsek Sananwetan dan Satreskrim untuk mengejar satu pelaku yang kabur.

Polisi menangkap satu pelaku yang kabur di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Setelah itu, kedua pelaku dibawa ke Polsek Sananwetan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku masih kami periksa," kata Adewira.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan