Jumat, 3 Oktober 2025

Diduga Berbuat Asusila Saat Digerebek, Pemuda di Padang Ini Babak Belur Dihajar Massa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan sepasang remaja yang diduga berbuat mesum.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Padang/Satpol PP Padang
Sejoli yang diduga mesum di kontrakan saat malam Minggu, dihajar warga, rahang bengkak 

Laporan Wartawan Tribunpadang.com, Merinda Faradianti

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan sepasang remaja yang diduga berbuat mesum.

Sepasang remaja inisial laki-laki RC (18) dengan pasangannya SR (18), diduga berbuat mesum di dalam kamar salah satu kontrakan yang berada di kawasan Ketaping, Kota Padang, Sabtu (30/3/2019) malam.

RC diamankan Satpol PP Padang dalam keadaan babak belur dihajar massa.

Wajah pria ini lebam dan berdarah.

Satpol PP Padang pun langsung mengamankan sementara pasangan tersebut ke Mako Satpol PP Padang.

"Sepertinya amarah warga sudah tidak terbendung lagi, yang laki-laki kita amankan dalam keadaan sudah babak belur dihajar massa, wajahnya sudah lebam dan berlumuran darah. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga keamanan keduanya untuk sementara kita amankan saja terlebih dahulu ke Mako Satpol PP" kata Kasat Pol PP, Al Amin, Minggu (31/3/2019).

Sesampainya di Mako Satpol PP Padang, lanjut Al Amin, remaja laki-laki dengan inisial RC (18) langsung dilarikan petugas ke RS M Djamil Padang.

Baca: Jadi Pendonor Sumsum Tulang untuk Ani Yudhoyono, Ini Risiko yang Akan Dirasakan Pramono Edhie

Baca: Jadi Pendonor Sumsum Tulang untuk Ani Yudhoyono, Ini Risiko yang Akan Dirasakan Pramono Edhie

Remaja ini diberikan pertolongan sementara karena rahangnya bengkak dan sulit untuk berkomunikasi.

"Kita larikan ke rumah sakit karena RS sudah susah untuk berkomunikasi karena rahangnya yang bengkak" ucap Al Amin.

Kedua remaja ini selanjutnya diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Mereka pun didata dan dilakukan pemeriksaan.

Al Amin menuturkan remaja ini baru akan dilepas jika keluarga kedua pihak datang ke Mako Satpol PP.

Tujuannya untuk membuat surat pernyataan kesepakatan agar menikahkan keduanya.

"Setelah didata dan diperiksa, keduanya akan kita lepaskan jika pihak keluarga keduanya sudah datang ke Mako Satpol PP dan membuat surat pernyataan kesepakatan untuk menikahkan keduanya" tambah Al Amin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved