Jumat, 3 Oktober 2025

Cewek SPG Terciduk Satu Kamar Dengan Bosnya di Hotel, Ini Pengakuannya

NR dan RJ diciduk di kamar nomor 522 salah satu hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (31/3/2019) pukul 01.00 WIB.

Editor: Hendra Gunawan
Misran Asri/Serambinews.com
Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, menggerebek kamar salah satu hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (31/3/2019) dini hari dan mengamankan cewek sales rokok bersama bosnya. 

"Tapi, keduanya mengaku sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari satu kali. Hanya saat digerebek keduanya belum sempat melakukan itu (berhubungan badan), ungkap Zakwan.

NR dan RJ dinyatakan melanggar Qanun Jinayat Pasal 23 khalwat Jo Pasal 25 tentang ikhtilat.

"Keduanya sudah ditahan. Lalu, dari lokasi kami juga menyita barang bukti berupa busana. Lalu, kami juga sudah meminta keterangan saksi dalam kasus khalwat pemimpin tim dan SPG-nya itu," pungkas Zakwan.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Cewek Sales Rokok Diciduk Sekamar dengan Bosnya di Hotel di Banda Aceh,

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved