Kasus Suap di Bekasi
15 Anggota DPRD Bekasi Dihadirkan sebagai Saksi Persidangan Kasus Suap Perizinan Proyek Meikarta
Belasan anggota DPRD Bekasi jadi saksi kasus suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/4/2019).
Ia juga bersaksi soal permintaan anggota DPRD Bekasi untuk studi banding ke Batam dan Thailand pada Mei 2017.
"Mei 2017, sebelum pengesahan Raperda RDTR, Ketua Pansus Raperda RDTR DPRD Bekasi meminta saya dan ibu Neneng untuk menemuinya. Saya tidak ingat tempat pertemuannya, tapi saat itu, Ketua Pansus meminta saya dan Ibu Neneng untuk membiayai studi banding pansus ke Pemprov Batam dan satu tujuan lain, yakni Thailand," ujar Henry.
Di berita acara pemeriksaan, disebutkan bahwa jalan-jalan dewan itu berbiaya Rp 200 juta.
"Saya pernah meminta Ibu Neneng Rahmi untuk membayar biaya studi banding pansus ke Batam dan Thailand pada Mei 2017, tapi nilainya saya tidak ingat," ujar Henry.