Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Mati Dua Perampok Sadis yang Sempat Menembak Seorang Ibu dan Menyandera Pemilik Rumah

Jajaran Polda Lampung menembak mati dua perampok sadis yang melawan saat akan ditangkap pada Kamis (28/3/2019).

Editor: Dewi Agustina
IST
ilustrasi tembak pistol 

Pada Selasa, 26 Maret 2019, Adrian mengatakan, Tekab 308 Polda Lampung menangkap empat penadah hasil curian rumah kosong.

Keempatnya yakni DS alias J (37), S (38), MI (30) dan H alias B (49).

"Keempatnya ini memang penadah yang sering membeli barang hasil curian dua pelaku yang kami gerebek kemarin," ucap Adrian.

"Dari hasil interogasi, keempatnya mengambil barang hasil curian di sebuah rumah kontrakan di Jalan Purnawirawan, Gunung Terang," imbuhnya.

Lalu pada Kamis, 28 Maret 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, pihaknya melakukan penyergapan.

"Namun, kedua tersangka ini melakukan perlawanan. Sehingga, petugas melakukan tindakan tegas," ujar Adrian.

"Kedua tersangka pun meninggal di lokasi, dan sudah kami serahkan ke pihak keluarga di Palembang semalam," lanjutnya.

Lintas Provinsi
Adrian mengatakan, kedua pelaku yang ditembak mati merupakan pelaku curat dan curas lintas provinsi.

"Jadi dia dari Palembang, beraksi di Sumbagsel, Lampung, termasuk Bengkulu," jelasnya.

Adrian menuturkan, setidaknya ada tujuh TKP yang telah dikuras oleh kedua tersangka.

"Tujuh TKP ini di antaranya Korpri, Way Kandis, Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kemiling, dan seterusanya," jelasnya.

Polisi, masih melakukan pengejaran kelompok jaringan pencuri bobol rumah kosong tersebut.

"Jadi dua tersangka ini ini memang masih ada lagi jaringan lainnya, dan masih kami lakukan pengejaran," tegasnya.

Adrian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan jangan mudah percaya.

"Kalau ada yang mencurigakan langsung laporkan, jangan bertindak sendiri karena banyak pelaku pencurian di wilayah Bandar Lampung banyak memakai senpi rakitan," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved