Kamis, 2 Oktober 2025

Ini Alasan Mertua di Probolinggo Laporkan Menantu ke Polisi karena Ukuran Alat Kelamin

Sito melaporkan dugaan pembunuhan oleh Basar terhadap Jumatri, akibat alat kelaminnya terlalu besar

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNMADURA/GALIH LINTARTIKA
Sito dan menantunya, keduanya warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, usai mediasi damai terkait kasus tudingan alat kelamin yang terlalu besar. 

Dia adalah Sito (55) warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Ia melaporkan menantunya, Basar ke Polsek Maron.

Singkat cerita, 20 Maret 2019, Sito dan keluarganya mendatangi Polsek Maron.

Ia berniat melaporkan menantunya.

Mereka mengira menantunya ini yang membuat anaknya, Jumatri meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Tapi, sayangnya, Sito ini mengira bahwa anaknya meninggal akibat alat kelamin menantunya ini terlalu besar.

"Sito dan keluarga mendapatkan informasi dari beberapa orang kalau anaknya meninggal akibat alat kelamin suaminya yang kebesaran. Padahal itu tidak benar," kata Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro, Rabu (27/3/2019).

Sugeng menjelaskan, berdasarkan informasi hoax itu, Sito kecewa dan geram terhadap menantunya itu.

Ia pun nekat melaporkannya.

Mendapatkan laporan itu, ia mengajak terlapor, dan pelapor duduk bersama.

"Kami pertemukan bahkan ada perangkat desa.

Kami ajak rundingan bersama, biar tidak salah paham antara mertua dan menantu ini," katanya.

Bahkan, untuk membuktikan benar atau tidaknya isu alat kelamin terlapor ini besar atau tidak, sempat dilakukan tes.

Hasilnya, ya normalnya orang Indonesia.

"Akhirnya kedua belah pihak saling memaafkan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved