Senin, 29 September 2025

Guru SD dan SMP Swasta Akan Dapat Tunjangan Rp 1 Juta per Bulan Diluar Gaji, Begini Syaratnya

Guru SD dan SMP Swasta Akan Dapat Tunjangan Rp 1 Juta per Bulan Diluar Gaji, Begini Syaratnya

Editor: Mujib Anwar
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Ribuan guru sertifikasi saat menggelar aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (21/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mulai tahun 2019 ini, setiap guru swasta yang memenuhi sarat berhak atas tunjangan kinerja Rp 1 juta per bulan.

Saat ini, tengah berproses untuk pencairan tunjangan tunjangan guru swasta bagi semua guru swasta yang memenuhi syarat tersebut. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa semua guru swasta itu harus memenuhi kualifikasi.

"Sudah kami anggarkan khusus untuk tunjangan guru swasta seluruh Surabaya," ujarnya, Rabu (27/3/2019).

Tunjangan dengan besaran Rp 1 juta itu akan diberikan setiap bulan bersamaan dengan penerimaan gaji masing-masing.

Semua guru SD dan SMP swasta seluruh Surabaya berkesempatan menikmati tunjangan ini. Artinya menerima gaji sekaligus tunjangan.

Selama ini gaji guru SD dan SMP swasta di Surabaya di kisaran Rp 2,5 juta - Rp 3 jutaan.

Mendekati UMK dimana besaran UMK Kota Surabaya Rp 3,9 juta. 

BERITA SELANJUTNYA   >>>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan