Setelah 4 Hari Pemeriksaan, KPK Meninggalkan Polda Jambi, Ini Daftar Orang yang Diperiksa
KPK berada di Polda Jambi untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap ketok palu RAPBD 2018-2018 Provinsi Jambi.
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Setelah empat hari, hari ini tim penyidik KPK meninggalkan Polda Jambi, Sabtu (23/3/2019).
Ini terlihat dari beberapa orang membawa koper milik KPK ke dalam mobil.
Tak lama berselang lama, beberapa penyidik KPK turun dari lantai dua Polda Jambi lalu menuju parkiran mobil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Polda Jambi untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap ketok palu RAPBD 2018-2018 Provinsi Jambi.
Baca: Jawaban KPK Soal Keluhan Romahurmuziy Mengenai Ventilasi Tahanan
Baca: Fakta-fakta OTT Petinggi Krakatau Steel Oleh KPK
Saat ditanyai apakah sudah selesai, beberapa penyidik mengiyakan.
"Sudah selesai," jelas satu di antara Penyidik KPK, sembari bergegas menuju kendaraan.
Untuk di ketahui, KPK berada di Polda Jambi sejak Selasa.
Kedatangan mereka untuk memeriksa beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi dan kepala daerah di Jambi.
Baca: Sindiran Hanum Rais Putri Amien Rais untuk Romahurmuziy yang Ngaku Jadi Most Wanted KPK
Baca: Soal Barang-bukti OTT Direktur Krakatau Steel, KPK: Diduga Ada Mekanisme Cash dan Perbankan
KPK juga memeriksa pengusaha di Jambi, terkait dugaan suap.
Beberapa hari lalu, seorang saksi pengusaha yang diperiksa adalah Aliang.
Mengenakan kemeja kotak-kotak, Aliang tampak diperiksa dari siang hingga sore.
Namun saat dikonfirmasi wartawan usai diperiksa, Aliang memilih bungkam.
Baca: KPK Tangkap Satu Direktur BUMN dan 3 Orang Lainnya Terkait Dugaan Suap
Baca: Mengaku Ruangannya Pengap, Ini Permintaan Rommy kepada KPK
Berbagai pertanyaan yang dilontarkan wartawan tidak satupun yang dijawabnya.
Sambil terus berjalan menuju mobilnya diparkiran, ia memilih diam.
Pengusaha lainnya, Paut Sakarin juga tampak turun dari lantai dua gedung lama Mapolda Jambi.