Jumat, 3 Oktober 2025

Selain Kasatres Narkoba Kompol DH, Napi Raymond Waney Tuding Pejabat BNNP Sulut AKBP JT Terima Suap

Tak hanya menuding Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado, napi kasus narkoba ini juga menuding Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulut, AKBP JT.

ISTIMEWA
ILUSTRASI - Tak hanya menuding Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado, napi kasus narkoba ini juga menuding Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulut, AKBP JT. 

Sebelumnya, Raymond Waney menuding Kompol DH telah menerima suap saat menyelidiki penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya pada 2018 silam.

Raymond menerangkan Kompol DH telah menerima uang sebesar Rp 15 juta. Raymond pun sudah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Narapidana yang divonis Pengadilan Negeri Manado hukuman penjara selama 6 tahun 3 bulan ini mengungkap uang tersebut diberikan sebagai syarat agar polisi mengajukan assessment untuk rehabilitasi.

“Saya juga menyatakan kekecewaan atas janji penyidik Reskrim Narkoba Polresta Manado yang akan mengupayakan assessment, tapi dalam persidangan tidak ditunjukan. Padahal uang Rp 15 juta yang diminta penyidik sudah diserahkan pada Agustus 2018 kepada kasat,” kata Raymond ke tribunmanado.co.id.

BACA KELANJUTANNYA DISINI >>>

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved