Khofifah Akui Namanya Sering Dicatut
Khofifah sampai harus menyingkirkan kursi tamu yang biasanya berjajar di depan Gedung Grahadi.
Laporan Wartawan Surya Fatimatuz Zahro
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah terlibat jual beli jabatan Kakanwil Kemenag Jawa Timur yang menyangkut mantan Ketua Umum PPP Romahurmuzy.
Butuh penjelasan dari Rommy rekomendasi semacam apa yang diberikan Khofifah dan dia khawatir jangan-jangan ada orang yang mengatasnamakan Khofifah.
"Sama sekali tidak benar. Maka teman2 saya sampaikan untuk tanya langsung ke mas Rommy, Saya takut ada orang yang mengatasnamakan saya," kata Khofifah, Sabtu (23/3/2019).
Dikatakan Khofifah selama ini memang beberapa kali ada pihak yang kerap mengatasnamakan dirinya untuk pelayanan dan semacamnya.
Bahkan sudah terdeteksi dalam dua pekan belakangan di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
"Dua pekan lalu saya sudah dengar, ada yang telfon OPD mengatasnamakan kolega saya, tim pemenangan, bahkan keluarga saya," kata Khofifah.
Pihak-pihak semacam itu disebut mantan Menteri Sosial ini kerap meminta pelayanan lebih untuk tujuan tertentu dan secara tegas meminta untuk tidak dilayani.
"Saya sampaikan, mereka yang mengatasnamakan siapapun minta dilayani dalam bentuk apapun jangan dilayani dalam bentuk apapun," tandas Khofifah.
Gara-gara hal ini, Khofifah sampai harus menyingkirkan kursi tamu yang biasanya berjajar di depan Gedung Grahadi.
Sebab kerap mereka yang mengatasnamakan dirinya mengirim foto dengan duduk di depan gedung Grahadi.
"Ada yang foto di depan Grahadi, katanya importir hitam. Makanya saya minta kursi di depan Grahadi itu dihilangkan. Supaya nggak digunakan oleh siapapun," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuzy tertangkap OTT dan ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus jual beli jabatan.
Rommy mulai menyanyi dan mulai menyeret dua nama yang menurutnya memberi rekomendasi untuk meloloskan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin yaitu Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Syaifudddin Chalim.