Minggu, 5 Oktober 2025

Wredhi Tiap Bulan Beli Sabu Rp 1,6 Juta Agar Tak Mengantuk saat Bekerja Sebagai Pemandu Wisata

Wredhi bahkan berdalih memakai narkoba agar tidak mengantuk karena ia juga bekerja sebagai pemandu wisata freelance.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Dua pelaku penyalahgunaan narkoba duduk menunduk di lobi Polres Tabanan, Senin (18/3/2019). Mereka terancam hukuman lima tahun penjara. TRIBUN BALI/I MADE PRASETIA ARYAWAN 

WisataTRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Dua pria duduk menunduk di lobi Polres Tabanan, Senin (18/3/2019). Satu sama lain tangan mereka terikat borgol.

Mereka adalah pengguna narkoba yang berhasil ditangkap belum lama ini.

Ida Bagus Gede Wredhi Astawa (23) dan I Dewa Putu Wirianto (32), nama keduanya.

Wredhi bahkan berdalih memakai narkoba agar tidak mengantuk karena ia juga bekerja sebagai pemandu wisata freelance.

Ia membeli sabu sebulan empat kali. Sekali beli harganya Rp 400 ribu.

Mereka berdua terciduk di tempat berbeda.

Wredhi Astawa ditangkap di garasi mobil Gria Munggu, Banjar Sandan Dauh Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan, Minggu (3/3/2019).

Baca: Ikan Tapah Raksasa Sepanjang 2 Meter Muncul Lagi di Sungai Batanghari, Semula Dikira Karung

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kristal bening diduga sabu seluruhnya seberat 1,10 gram bruto atau 0,50 gram netto.

Pelaku sembunyikan barang itu di tembok garasi dan di dalam pipet warna biru terbungkus kain putih merah.

Ia mengakui baru enam bulan memakai barang ini dan belum pernah terlibat dengan hukum sebelumnya.

"Saya pakai ini (sabu-sabu) agar tidak ngantuk aja," ujar Wredhi yang masih mahasiswa ini.

Sementara Dewa Putu Wirianto yang kesehariannya mengaku bekerja jual beli ayam ditangkap di depan sebuah toko di Banjar Pemenang, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (26/2/2019) sekitar pukul 00.20 Wita.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu klip di tangan kiri pelaku yang di dalamnya berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,41 gram bruto atau 0,19 gram netto.

Wakapolres Tabanan, Kompol Rahmawati Ismail mengatakan, dua pelaku berhasil diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.

"Untuk Dewa Wirianto kami juga temukan bong di dalam kamar tidurnya saat kami geledah di rumahnya di Banjar Jadi Babakan, Desa Banjar Anyar," ungkap Kompol Rahmawati Ismail.

Baca: Pemagang Indonesia Ditusuk di Kota Sano Jepang saat Menuju Masjid

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved