Senin, 6 Oktober 2025

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Ini Lho Isi Pesan WhatsApp Mahfud MD ke Romahurmuziy Sebelum Terjaring OTT KPK

Terkuak secara jelas dan rinci isi pesan WhatsApp (WA) dari Mahfud MD kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat itu, Romahurmuziy

Editor: Sugiyarto
kolase Tribunnews.com
Romahurmuziy dan Mahfud MD. 

"Prof saya minta ketemu malam ini juga, mau klarifikasi soal pernyataan saya," jawab Romi menanggapi pesan Mahfud. 

Namun Mahfud mengaku ada di Jogja sehingga ia baru bertemu dengan Romi esok harinya di Hotel Darmawangsa.

Saat bertemu, selain Romahurmuziy, ada juga Suharso Monoarfa dan Hilal Hamdi.

"Mereka bertanya apa benar Romi ada kasus di KPK, saya bilang ada," kata Mahfud.

Setelah Romi ditangkap di Surabaya Mahfud kembali mengungkit cerita itu.

Melalui kalimat berbahasa Inggris, Mahfud MD mengatakan, "As I told you at that night, in Darmawangsa Hotel: everything is matter of time.!"

Jika diterjemahkan, berikut ini kurang lebih artinya.

"Seperti yang saya katakan pada Anda malam itu, di Hotel Darmawangsa: semuanya masalah waktu."

Hapus Video 'Pejabat Sekaligus Penjahat'

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menghapus video pidato Ketum PPP, Romahurmuziy yang sempat ia unggah di akun Tiwtter @mohmahfudmd.

Dalam video yang sempat diunggah Mahfud MD itu,Romahurmuziy menyinggung soal pejabat yang menjadi penjahat.

Menurutnya Romahurmuziy, hanya ada perbedaan tipis di antara pejabat dan penjahat.

Kedua posisi itu disebut Romahurmuziy sebagai posisi yang rawan berubah.
"Karena sekarang ini antara pejabat dengan penjahat itu beda tipis. Hari ini pejabat besok bisa langsung jadi penjahat," ujarRomahurmuziy.

Menurutnya, sistem politik saat ini menuntut para politisi yang ingin bersaing harus mengucurkan sejumlah biaya dengan jumlah yang tidak sedikit.

"Kenapa? Karena memang sistem politik kita yang hari ini berbiaya tinggi," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved