Selasa, 30 September 2025

Sipir Lapas di Muaro Padang Diduga Aniaya Napi, Keluarga: Dipukuli Beramai-ramai

Laporan tersebut karena oknum sipir diduga menyiksa seorang narapidana alias napi narkoba yang bernama Doni Putra.

Editor: Hendra Gunawan
Rezi Aswar/Tribun Padang
Polda Sumbar 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Sejumlah oknum sipir di Lapas Muaro Padang dilaporkan ke Polda Sumbar, Senin (11/3/2019).

Laporan tersebut karena oknum sipir diduga menyiksa seorang narapidana alias napi narkoba yang bernama Doni Putra.

Laporan tersebut dibuat oleh orangtua korban yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Syamsi mengaku telah menerima laporan tersebut.

Polda Sumbar, kata dia, akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kita akan lakukan dahulu tahap penyelidikan. Kalau sudah dapat bukti, baru nanti ke tingkat penyidikan," katanya.

Terkait dengan adanya dugaan penyiksaan napi yang bernama Doni Putra, Kepala Lapas Muaro Padang, Arimin enggan berkomentar banyak.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolian yang menangani perkara ini.

"Pihak yang berwajib menjelaskan, apakah ada oknum yang melakukan (penyiksaan). Karena pihak yang berwajib yang berhak," ujarnya, Selasa (12/3/2019).

Dia juga sudah mengetahui bahwa bahwa kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama oleh oknum sipir itu, telah bergulir di Polda Sumbar.

“Pihak kepolisian yang berwenang dalam masalah ini, karena sedang ditangani oleh pihak berwajib,” tegasnya.

Sebelumnya, Bujang, orangtua korban, menceritakan koronologis seperti apa yang disampaikan oleh anaknya kepada dia.

"Awalnya, dia minta tolong sama satu temannya yang di luar sel untuk membelikan sesuatu," kata Bujang.

Saat itu, korban berkata kotor kepada temannya. Hal ini didengar oleh oknum petugas lapas dan langsung didatangi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan