Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Dana Hibah, Wagub Jabar Dijadwalkan Dihadirkan di Sidang Kasus Korupsi Hibah Tasikmalaya

Abdulkodir menjelaskan, ia diperintah Bupati Tasikmalaya saat itu, Uu Ruzhanul Ulum untuk dicarikan dana untuk membiayai kegiatan Musabaqoh

Editor: Hendra Gunawan
KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA
Uu Ruzhanul Ulum 

Meski sudah menjelaskan ke Uu tidak ada anggaran untuk tiga kegiatan itu, ‎ia tidak bisa menolak permintaan Uu. Usai mendapat intruksi itu, ia mengintruksikan terdakwa Eka dan Alam untuk mencarikan dana dari penerima hibah.

"Sebagai prajurit saya tidak bisa menolak. Apalagi perintah pak Uu saat itu harus dilaksanakan. Padahal sudah saya jelaskan sejelas-jelasnya ke pak Uu. Setelah itu saya perintahkan terdakwa Eka dan Alam untuk mencarikan dana ke penerima hibah," ujar Abdulkodir. Abdulkodir tidak mengintruksikan agar Eka dan Alam memotong dana tersebut.‎ (men)(

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved