Sabtu, 4 Oktober 2025

Barang Terlarang Ditemukan Satgas Pemasyarakatan Dari Warga Binaan di Rutan dan Lapas Pontianak

Kepala Divisi Pemasyarakatan ‎Kanwil Kemenkumham Kalbar Suprobowati menuturkan dalam sidak atau razia masih ada barang-barang terlarang

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang di lakukan Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang tergabung di Satgas Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kalbar di temukan HP, peralatan elektronik, Kartu Remi dan alat hisap narkoba (bong) pada Rabu (6/3/2019) dini hari di Rutan dan Lapas Klas II A Pontianak 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang di lakukan Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang tergabung di Satgas Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Kalbar di temukan HP, peralatan elektronik, Kartu Remi dan alat hisap narkoba (bong) pada Rabu (6/3/2019) dini hari di Rutan dan Lapas Klas II A Pontianak

Kepala Divisi Pemasyarakatan ‎Kanwil Kemenkumham Kalbar Suprobowati menuturkan dalam sidak atau razia masih ada barang-barang terlarang berada dalam kamar pada warga Binaan pemasyarakatan atau tahanan di Rutan dan Lapas Pontianak

Baca: Petani Padi Tidak Perlu Lagi Takut Gagal Panen

Baca: Shortcut Canggu, Jalan Pintas yang kerap Buat Kendaraan Nyemplung Sawah saking Ramainya

"Namun temuan kita ini sudah menurun, karena sebelumnya sudah di lakukan razia, karena razia seperti ini akan di lakukan secara kontiyu bisa sebulan sekali atau dua bulan sekali yang sifatnya mendadak,"katanya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved