Selasa, 30 September 2025

Sopir Bus Minibus Tewas Saat Kecelakaan di Tol Cipali, Kepolisian Tetap Lanjutkan Penyelidikan

Selain Hadi, kecelakaan yang terjadi pada Minggu malam (3/3/2019) tersebut, mengakibatkan empat orang lainnya meninggal dunia.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar/Haryanto
Proses olah TKP kecelakaan kendaraan yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia di Tol Cipali KM 78 A, Purwakarta sedang dilakukan oleh kepolisian, Senin (4/3/2019). TRIBUN JABAR/HARYANTO 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Sopir minibus Mitshubishi Elf yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 78, Hadi Kusno (43), meninggal dunia. Meski begitu, kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan.

Selain Hadi, kecelakaan yang terjadi pada Minggu malam (3/3/2019) tersebut, mengakibatkan empat orang lainnya meninggal dunia.

Kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi.

"Yang jelas, penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi akan tetap dilakukan, memang undang-undang mengatakan manakala tersangka meningal dunia penyelidikan bisa dihentikan," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri, usai mengunjungi korban selamat di Rumah Sakit MH Thamrin, Purwakarta, Senin (4/3/2019).

Diketahui, undang-undang yang mengatur penyelidikan tersebut tercantum pada pasal 77 KUHPidana tentang kewenangan menuntut pidana hapus, bila tertuduh meninggal dunia.

Baca: Sederhana tapi Elegan, Ini Dia Detail Foto Kebaya Syahrini yang Digunakan Saat Dilamar Reino Barack

Tapi, demi mengungkap penyebab kecelakaan dan evaluasi ke depan, penyelidikan tetap dilanjutkan.

Refdi menyebut polisi akan tetap melakukan olah TKP, mengecek kendaraan, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kepolisian juga akan meminta keterangan Sodikin (44), sopir truk fuso yang ditabrak bagian belakangnya oleh mobil yang dikendarai Hadi.

"Semua keterangan akan berguna nanti saat pengambilan kesimpulan. Tidak semata-mata dihentikan pemeriksaan, tapi tetap berlanjut sampai nanti dilakukan evaluasi dan mencapai kesimpulan tertentu," ujar dia.

Baca: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Perairan Indonesia 4-7 Maret 2019, Angin Kencang di Selat Makassar

Diketahui sebelumnya, mobil elf bernopol E 7027 KA yang dikendarai Hadi sedang melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon.

Bertujuan ke Brebes, saat malam itu, Hadi diduga mengantuk sampai berada di lokasi kejadian dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya.

Kendaraan berhenti setelah menabrak dengan keras bagian belakang truk bernopol BE 9069 QC.

Hadi bersama penumpang yang duduk sejajar dengannya, Istikoming (48), tewas seketika, akibat benturan yang sangat keras tersebut.

Pasca kecelakaan, para korban yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia dibawa ke RS MH Thamrin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan