Fakta-fakta Haris Jadi Korban Salah Tangkap, Dipaksa Akui Memperkosa Bidan Desa dan Dipukuli
Polda Sumsel Selidiki Kasus Harismail, pria yang Diikat Selama Satu Jam dan Dipaksa Mengaku Pemerkosa Bidan YL.
4. Propam Polda Kunjungi Korban
Sementara, kakak kandung korban Junaidi menerima kedatangan Tim dari Polda Sumsel untuk mengecek adiknya yang terbaring lemah di ruang rawat inap rumah Sakit Bhayangkara.
Menurut pegakuan Junaidi, pihak kepolisian datang memastikan kondisi kesehatan adiknya Haris.
"Tadi ada Polisi datang menanyakan kondisi adik saya. Ada dua kali yang datang," ujarnya.
Tidak lama kemudian tim dari Propam Polda Sumsel datang menjenguk korban guna memastikan kebenaran kejadian yang menimpa Haris.
"Yang kedua dari Propam Polda Sumsel sudah datang. Mereka berjanji akan mencari tau terlebih dahulu," ujarnya.
5. Dilepas Usai Hasil Labfor Umumkan
Seperti diketahui, Kalabforcab Palembang, Kombes Pol I Nyoman Sukena. SIK membenarkan pernyataan Kapolda Sumsel mengenai tidak ditemukannya bukti ilmiah hasil olah TKP Tim Forensik.
Menurutnya, dari hasil yang ada saat ini dari bukti-bukti yang sudah dikumpulkan tidak diketemukan petunjuk yang mengarah pada kasus pemerkosaan.
"Sampai saat ini kita sudah melakukan olah TKP mencari alat bukti yang diperlukan. Seperti sperma atau bulu kemaluan, tapi tidak ditemukan. Hal itu penting untuk membuktikan secara sciencetifik," ujarnya.
Lanjutnya, pemeriksaan lain juga dilakukan untuk melihat sidik jari yang tertinggal. Apa lagi dari informasi yang didapat, korban mengaku didatangi lima orang.
"Kalau dari informasi ada orang Lima, namun hasil penyelidikan di pintu tidak ditemukan jejak sidik jari, dan bekas tempelan jejak kaki di rumah. Dari sprei juga tidak ditemukan bekas sperma," ujar Kalabfor.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adimegara menerima hasil labfor mengenai kasus pemerkosaan Bidan YL (27) yang bertugas di Pumulutan, Ogan Ilir.

Dari hasil penyelidikan tim labfor didapatkan fakta berbeda, jika sebelumnya korban mengaku diperkosa, hasil labfor tidak menunjukan adanya tanda-tanda korban diperkosa.
Hal tersebut didapat dari hasil pemeriksaan ilmiah di TKP. "Tim forensik mengungkap, kami membangun asumsi melalui fakta peristiwa. Semua itu dibuktikan dengan fakta ilmiah. Tim sempat berdebat, karena dari puskesmas membawa sampel sperma, tim labfor mengatakan bukan,"
"Termasuk di kasur diperiksa tanda-tanda sperma yang tertinggal atau pun bulu-bulu halus," ujarnya saat ditemui di Polda Sumsel, Jumat (22/2).