Senin, 6 Oktober 2025

Pasutri Akui Rumahnya Dijadikan Tempat Pesta Narkoba Oknum Polisi dan Penyimpanan Sabu Barang Bukti

Pasangan suami istri perekam video Aiptu P Tarigan yang mengonsumsi sabu memberikan keterangan yang cukup menggemparkan

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan/Alija Magribi
Pasangan suami istri perekam video Aiptu P Tarigan yang mengonsumsi sabu memberikan keterangan yang cukup menggemparkan 

Namun begitu ia akan mempertimbangkan keterangan tersebut.

Baca: Terharu Dikunjungi Presiden, Ibunda Denada Ungkap Surat yang Ditulis Iriana Jokowi untuk Shakira

"Di BAP nggak kayak gitu dia ngomong. Baru di sini dia ngomong begitu. Tapi saya jadikan pertimbangan lah," jawabnya.

Jacky mengatakan saat ini berkas Aiptu P Tarigan masih belum ia terima, meski sudah.

"Polrestabes belum menyerahkan dia ke saya. Bukan tanggungjawab saya lah," katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Safaruddin SH menyesalkan ketiadaan kesetaraan hukum dalam mengawal pemberantasan narkoba yang digagas pemerintah.

Merujuk pasal 27 UUD 1945, imbuhnya, semua negara adalah sama di mata hukum.

"Kan sudah jelas, seluruh warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya," ujarnya dengan nada tinggi.

Menyoal ketimpangan pemerosesan hukum antaran warga sipil dengan polisi, ia mendesak jaksa seharusnya menagih berkas perkara Aiptu P Tarigan.

"Jaksa harusnya mendesak Polisi menyerahkan si polisi (Aiptu P Tarigan) dan pimpinannya pun seharusnya menahan si polisi. Ini kan kasus narkoba," sambungnya.

Baca: Politisi PDIP: Prabowo Tak Punya Riwayat Menang, Kecuali Jadi Ketum Gerindra

Jika hal ini berlanjut, JARI mengaku akan menanyakan hal tersebut ke Bareskrim Polri untuk meminta kejelasan kasus dugaan narkotika yang melibatkan oknum polisi.

Dimutasi ke Nias

Oknum Polisi P Tarigan yang videonya sempat viral saat mengisap narkotika jenis sabu-sabu sekarang sudah dimutasikan ke Nias.

"Mutasi ini sebagai bentuk agar yang bersangkutan mengetahui dampak dari perbuatannya yang memalukan korps Polri," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Rabu (13/2/2019).

Ia mengatakan prosesnya sekarang sedang berjalan di PN Medan.

"Begitu mendengar ada anggota Polsek Medan Area yang menggunakan narkoba, langsung kita Mutasikan,"ujarnya.
Mantan Wakapolda Sumut ini menyatakan kalau Aiptu P Tarigan masih merupakan anggota Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved