Keberadaan Wanita Korban Pembunuhan yang Dibuang ke Kalibodri Masih Misterius
Pengujian DNA itu dilakukan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Semarang yang dilakukan pada Kamis (21/2/2019) siang
Laporan Wartawan Tribun Jateng Dhian Adi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Pihak kepolisian melakukan uji DNA terhadap sampel darah milik Sri Setijawati (48) korban pembunuhan yang jasadnya dibuang di Kalibodri oleh Ashar (31), warga Perumahan Witjitraland Kelurahan Langenharjo Kendal.
Sampel darah itu didapat dari bekas tetesan yang tercecer di rumah pelaku.
Hal itu dilakukan sebagai penambahan bukti untuk mengungkapkan modus pembunuhan yang dilakukan Ashar.
Pasalnya hingga saat ini jasad korban belum dapat ditemukan.
Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita mengatakan, hal itu dilakukan untuk menguatkan motif yang dilakukan pelaku sembari menunggu ditemukan jasad korban.
Pengujian DNA itu dilakukan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Semarang yang dilakukan pada Kamis (21/2/2019) siang.
"Kami terus berupaya untuk melakukan pencarian jasad korban hingga ke bibir pantai. Pasalnya saat dibuang arus sungai cukup deras sehingga kemungkinan jasad sudah sampai ke laut lepas," ungkapnya.
Ia mengatakan, untuk sementara motif yang mendasari perbuatan kejam itu yakni emosi sesaat dari pelaku karena desakan ataupun tagihan yang diminta korban.
Sehingga pelaku tega melakukan pembunuhan terhadap korban.
"Semisal hingga nanti jasad belum ditemukan, kasus ini tetap berlanjut ke peradilan dengan bukti-bukti yang kami kumpulkan serta hasil dari tes DNA kami juga ikutkan sebagai bukti," ujarnya.