Jumat, 3 Oktober 2025

Pelajar di Surabaya Tertangkap Mencuri Motor Tetangganya, Uang Sudah Habis untuk Foya-foya

Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo akhirnya menangkap pelaku pencurian kendaaraan bermotor di teras rumah warga Jalan Raya Sidosermo I/12A Surabaya.

Editor: Sugiyarto
Kolase Tribun Video
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo akhirnya menangkap pelaku pencurian kendaaraan bermotor di teras rumah warga Jalan Raya Sidosermo I/12A Surabaya.

Pelaku masih berstatus pelajar berinisial RZ (18) yang tinggal tak jauh dari lokasi pencurian motor tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Ipda Dwi Hartanto, mengatakan tertangkapnya pencuri ini dari informasi masyarakat mengenai adanya penjualan motor hasil curian.

Pihaknya menelusuri motor Honda Scoopy L 5628 MC milik korban Ega Bernad Malonda (33). Terungkap, pelaku pencurian motor itu adalah remaja RZ.

"Pelaku ditangkap saat nongkrong di tepi jalan tidak jauh dari lokasi kejadian pencurian motor," ungkapnya Rabu (20/1/2019).

Dwi Hartanto menjelaskan dari keterangan pelaku terungkap motor itu dijual oleh temannya ke Madura yang kini identitasnya sudah diketahui.

Pelaku menjual motor itu ke penadah di Madura melalui perantara senilai Rp 3, 7 juta.

"Pelaku memberikan uang Rp 200 ribu sebagai upah perantara untuk jual motor curian dari Surabaya ke Madura," jelasnya.

Ditambahkannya, pelaku memakai sisa uang hasil penjualan motor itu untuk foya-foya. Pelaku bahkan diduga menggunakan uang itu untuk membeli narkoba.

"Pelaku merupakan tetangga korban," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pencuri Motor di Sidoresmo Surabaya Tertangkap, Pelakunya Masih Pelajar dan Tetangga Korban

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved