Selasa, 30 September 2025

Tiap Jam 01.00 Malam Dua Pelajar Ini Beroperasi Mencuri Tabung Gas

Inilah yang dilakukan AH (17) warga Pudi Kecamatan Kelumpang Utara dan MA (19) warga Wilas yang ngekos di Desa Pudi Kecamatan Kelumpang Utara.

Editor: Hendra Gunawan
Banjarmasin Post
Pelajar ini melakukan pencurian tabung gas Elpiji 3 KG (istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Dua pelajar sekolah harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, dua pelajar ini melakukan pencurian tabung gas Elpiji 3 KG.

Aksi kedua pelajar ini, telah meresahkan warga sekitar yang tak jauh dari sekolahnya itu.

Dalam satu bulan terakhir, ada 5 warga yang kehilangan tabung gas, termasuk pemilik warung kantin sekolah.

Inilah yang dilakukan AH (17) warga Pudi Kecamatan Kelumpang Utara dan MA (19) warga Wilas yang ngekos di Desa Pudi Kecamatan Kelumpang Utara.

Baca: Geledah Apartemen Joko Driyono, Ini Barang-barang yang Disita Satgas Antimafia Bola

Keduanya masih berstatus sebagai pelajar SLTA.

Namun kini keduanya telah diamankan jajaran Polsek Kelumpang Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Keduanya ditangkap pada Selasa (12/2/19) sekitar pukul 05.00 wita dini hari.

Keduanya ditangkap di rumah masing-masing saat mereka tertidur pulas.

Saat itu jajaran reskrim Polsek langsung melalukan penggerebekan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap MA dan selanjutnya bergeser ke rumah AH yang berjarak sekitar 100 meter saja.

Baca: Ayah Tiri dan Kakak Tiri Rudapaksa Siswi SD, Kakek Tiri Juga Ikut Ditangkap

Keduanya tak bisa berkutik saat polisi menemukan barang buktinya di kos MA.

Kapolsek Kelumpang Utara Iptu Boni Focius mellui Kanirlt Reakrimnya Brigadir M Ari Maulana, Jumat (16/2/19) membenarkan penangkapan itu.

Kini dua pelaku sudah ditahan terkait kasus pencurian tabung gas milik masyarakat.

Menurut Brigadir Ari, informasi pencurian itu setelah masyarakat melaporkan kecurian

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan