Senin, 29 September 2025

Lima Orang yang Memfasilitasi Pesta Miras di Watulimo Diamankan

Korban yang tewas Novian (30) alias Ovi, Endro (34) dan Hariyadi (45), namun versi warga, ada satu korban meninggal yang tidak dilaporkan yaitu Kasim

Editor: Eko Sutriyanto
SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES
Lima tersangka kasus miras oplosan di Trenggalek yang tewaskan tiga orang saat akan melakukan konferensi pers 

Laporan Wartawan Surya  David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Polres Trenggalek menangkap lima orang yang memfasilitasi pesta miras di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Senin (11/2/2019) di beberapa tempat berbeda.

Mereka adalah produsen miras, pengedarnya, penyandang dana dan dua pengoplos.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, produsen miras ini adalah Hadi Suwito (46), warga Dusun/Desa Janti, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.

"Kami juga menyita berbagai alat untuk meracik miras palsu dari rumah pelaku," tutur Didit.

Hadi meracik miras ini di kandang sapi di belakang rumahnya.

Polisi menemukan dua drum plastik waga biru ukuran besar, untuk meracik bahan miras oplosan.

Baca: 7 Orang Trenggalek Keracunan Miras, 3 Orang Tewas

Bahan dasar yang digunakan adalah alkohol jenis metanol yang dibeli dari toko kimia.

Metanol adalah jenis alkohol yang tidak boleh dikonsumsi manusia.

Metanol ini kemudian dicampur dengan air mineral dan perisa miras, seperti Vodka atau Whisky.

"Kami sita juga ada ratusan botol miras bermerek. Botol-botol ini nantinya diisi miras palsu dan dijual layaknya miras yang asli," terang Didit.

Baca: Komjen Arief Sulistyanto Blak-blakan Soal Pemberhentian 13 Taruna Akpol, Begini Faktanya

Pelaku kedua adalah Sugiono (38), asal Desa Wonosari, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri yang berperan sebagai pengedarnya.

Pelaku ketiga adalah Samsul Anam (57), warga Desa Margomulyo, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek sebagai penyandang dana.

Didit mengungkapkan, awalnya Samsul memesan miras kepada Sugiono.

Sugiono kemudian menyampaikan pesanan itu ke Hadi agar diracikkan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan