OTT di Lampung Selatan
Sejumlah Tanah Milik Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan Tercatat Atas Nama Anaknya
Sejumlah tanah milik Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainudin Hasan ternyata tercatat atas nama anaknya.
Zainudin Hasan ternyata juga membeli aset tanah melalui mantan gurunya, Ahmad Tarmizi.
"Kebetulan Zainudin murid saya SMP. Sekitar tahun 2017, saya menawarkan tanah. Karena namanya murid dengan guru, kan juga kenal, siapa tahu mau. Setelah ditawarkan mau," ucap Tarmizi.
Tidak hanya itu, Tarmizi mengatakan, ia juga menjualkan tanah milik M Lekok, petani asal Kedaton, Lampung Selatan.
"Kemudian tanah tersebut dibalik nama atas nama Randy Zenata saat di notaris," tandasnya.
Hal ini dibenarkan oleh Lekok. Ia jual tanahnya pada tahun 2017 melalui Tarmizi.
"Saya jual Rp 550 juta lewat Pak Tarmizi. Saya gak tahu buat siapa. Katanya buat Pak Bupati," tutur Lekok.

Pakai Nama Anak
Seorang notaris bernama Edi Hariyandi juga dihadirkan menjadi saksi.
Ia mengaku mengurus proses balik nama satu sertifikat tanah milik Alzier.
"Jadi pembelian sertifikat menggunakan nama anaknya (Zainudin Hasan)," tuturnya.
Ia pun tahu setelah diberi tahu oleh Agus BN, di mana nama yang digunakan dalam sertifikat adalah nama anak Zainudin Hasan.
"Waktu pembayaran itu di tempat saya, Rp 1 miliar, dan dihitung oleh istrinya Pak Alzier. Cuma satu itu saja," tandasnya.
Rudi Hartono, notaris lainnya, mengaku mengurus lima sertifikat lainnya milik Alzier.
"Ya, lima sertifikat milik Alzier," ucapnya.
Selain itu, dia juga mengurus sertifikat penjualan tanah atas nama Rusman Efendi.
"Dan saya komunikasikan dengan beliau pas tanda tangan sertifikat atas nama Zavena," kata dia.
Sementara tanah yang dibeli melalui perantara Bobby, nama pemilik dibalik nama menjadi Randy Zaneta, anak Zainudin Hasan.
"Sertifikat tanah dari Pak Lekok juga atas nama Randy Zaneta," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Daftar Tanah Milik Zainudin Hasan yang Tercatat Atas Nama Anaknya