Beraksi di Angkutan Umun, Erwin Batubara Babak Belur Dihajar Warga
Erwin Batubara melakukan perampasan dalam angkutan umum dan korbannya seorang wanita yang langsung berteriak-teriak
Pelaku pun, sambung Faidil, berbicara dengan korban untuk menyerahkan dompet dan Hpnya.
"Karena ketakutan, korban menyerahkannya, lalu pelaku menyuruh angkot berhenti. Saat pelaku turun korban juga turun dari angkot dan berteriak maling sehingga pelaku diamankan warga," jelas Kompol Faidil Zikri.
Usai diamankan korban pun membuat laporan di mapolsek Percutseituan dengan bukti laporan, LP/364/K/II/2019/SPKT PERCUT.
Adapun identitas korban yang berhasil dihimpun Tribun Medan yakni, Siti Namira Nasution (28) warga Jalan Wijaya Kusuma VI, Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percutseituan.
"Pelaku disangkakan pasal 373 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa, HP SPC warna Gold dan satu tas merk Milna," kata Faidil. (cr3/tribun-medan.com)