Tak Sanggup Bayar Denda Selingkuh Rp2,5 Juta, Pria Gantung Diri di Pohon Asam
Ferdinandus warga Dusun Saisen. Desa Benus, Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU ditemukan meninggal gantung diri di pohon asam, Rabu (6/2/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Ferdinandus warga Dusun Saisen. Desa Benus, Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU ditemukan meninggal gantung diri di pohon asam, Rabu (6/2/2019).
Dikutip dari Pos Kupang, Fernandus tersebut diketahui mengakhiri hidupnya karena tidak sanggup bayar denda akibat dirinya ketahuan selingkuh.
Ia berselingkuh dengan seroang wanita yang sudah memiliki istri.
Uang denda Rp2,5 juta harus dibayar oleh Ferdinandus sesuai dengan kesepakatan antara pihak desa, suami dari selingkuhannya, dan juga aparat desa setempat.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA >>