Jumat, 3 Oktober 2025

Dintinggal Ibunya Jadi TKI, Siswi SMP 12 Tahun Dipaksa Layani Napsu Ayah Tiap Bulan Minimal 2 Kali

Nasib nahas dialami siswi SMP berinisial IJM (12) yang ditinggal ibunya menjadi Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) di Malaysia.

Editor: Sugiyarto
capture video
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib nahas dialami siswi SMP berinisial IJM (12) yang ditinggal ibunya menjadi Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) di Malaysia

Di rumah, IJM tinggal bersama sang ayah, JM (43). Hanya berdua dengan sang anak, ayah asal NTT itu. Di tengah kepergian istrinya bersusahpayah mencari nafkah di negeri orang, JM mencabuli anaknya.

Bahkan, JM melakukannya hampir dua kali sebulan. Hal itu dilakukannya sudah berlangsung lama. Tragisnya, pemerkosaan kepada anaknya itu dilakukannya ketika mabuk karena minuman keras.

Sebenarnya, anaknya sudah berusaha menolak perilaku ayahnya itu. Namun, IJM sering kali diancam ketika menolak. 

Suatu saat, siswi SMP korban pencabulan itu tak tahan dengan kelakuan sang ayahnya. Dia lalu melaporkan kejadian itu kepada ibunya melalui sambungan telepon. 

Ibunya yang mendapat cerita itu pun merasa kaget. Dia kemudian menelpon adik lelakinya untuk melihat kondisi IJM.

Sang paman pun langsung melihat kondisi siswi SMP.

Saat dikunjungi itu, IJM langsung menceritakan apa yang telah diperbuat sang ayah terhadap dirinya.

Tak lama kemudian, paman dari siswi SMP itu membawanya ke Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan ayahnya.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH melalui Kanit PPA Bripka Brigita Usfinit, Selasa (5/2/2019) menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, dalam setiap bulan dia dipaksa dan diancam harus melayani nafsu ayahnya lebih dari dua kali.

Dan itu katanya telah berlangsung lama.

"Pengakuan korban, setiap kali ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka ia dipaksa untuk melayani ayahnya. Kejadian itu berlanjut setiap bulan dan sudah terjadi dalam waktu yang lama," ungkap Brigita.

Namun, pelaku, lanjut Brigita, mengaku tidak ingat lagi berapa kali ia melakukan perbuatan bejat itu.

Ia mengaku mabuk sehingga tidak dapat mengingat jumlah perbuatannya secara pasti.

"Kalau pelaku mengaku tidak ingat berapa kali sudah ia meniduri anaknya, karena katanya itu dilakukan saat ia sedang mabuk," jelasnya.

Kasus percabulan dan persetubuhan JM (43) terhadap anak perempuannya, IJM yang baru berusia 12 tahun telah diakui oleh pelaku.

Sedangkan dari pengakuan IJM, perbuatan bejat yang harus ditanggung dari orang yang paling dekat dengannya itu telah berlangsung berulang kali.

Saban bulan, dia mendapat perlakuan itu lebih dari dua kali.

Diberitakan sebelumnya, JM yang lama ditinggal istrinya merantau ke Negeri Jiran itu ternyata tega menjadikan anak perempuannya sebagai budak seks selama bertahun-tahun.

Parahnya, hal itu dilakukan lelaki yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek di Oebufu itu terhadap anaknya yang masih di bawah umur dengan paksaan dan ancaman saat ia berada di bawah pengaruh miras.

"Laporan itu sudah masuk sejak bulan November 2018 dan saat ini sedang kita tangani," kata Brigita.

Pelaku terancam 15 tahun penjara karena disangkakan melanggar pasal 81 ayat (3) UU Perlindungan Anak.

"Pelaku kini sudah kita tahan. Dia (YM) disangkakan melanggar persetubuhan anak di bawah umur, Pasal 81 Ayat (3) UU 17/2016 junto UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal lima miliar," ujarnya.

Efek panjang

Kekerasan seksual biasanya menjadi rahasia keluarga yang disimpan rapat.

Ada sejumlah situasi yang perlu diperhatikan para orangtua, agar anak terhindar dari kekerasan seksual, di dalam maupun di luar rumahtangga.

Menurut pengamatan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia maupun hasil riset di Barat, pelaku percabulan biasanya adalah orang-orang yang dekat dan dipercaya oleh anak-anak.

Data akurat sulit didapat, karena umumnya korban maupun orangtuanya tidak melapor kepada lembaga berwenang.

Ada tipe dan pola yang jelas menyangkut kekerasan seksual terhadap anak-anak ini, baik yang terjadi di dalam maupun di luar keluarga.

Dalam buku Human Sexuality terbitan Times Mirror dijelaskan sebagai berikut:

Kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi di dalam rumahtangga, dan pelakunya adalah orang yang harusnya paling melindungi mereka, yaitu ayah.

Mengapa seorang ayah sampai tega melakukannya? Ada beberapa kesimpulan yang diambil oleh peneliti mengenai kasus incest ini.

Incest adalah hubungan seksual yang dilakukan di antara orang-orang yang masih terikat hubungan darah/ keluarga.

Bisa ayah-anak, kakak-adik, paman-keponakan dan seterusnya.

Incest terjadi dalam keluarga utuh, tapi suami isteri mulai saling kehilangan kontak seksual. Kedekatan ayah-anak bertahap, hingga puncaknya terjadi hubungan seksual.

Incest terjadi dalam keluarga yang ibunya memiliki self-esteem rendah, tergantung, tidak memiliki keterampilan emosional dalam mendidik anak, sering dipukuli suami, ibu memaksa anak perempuannya mengambil alih tanggungjawabnya.

Ayah yang tega melakukan incest memiliki ciri pribadi patriarki (sangat berkuasa).

Anak perempuan memandang ibunya jahat dan tidak adil. Boleh jadi sang ibu pernah mengalami kekerasan seksual dan tak mampu memelihara hubungan seksual dengan suaminya.

Ada korelasi positif antara kegemaran minum alkohol dan incest. Berbagai studi menemukan antara 15% - 80% pelaku incest adalah pecandu alkohol, dan biasanya alkohol diminum sebelum melakukan perbuatannya.

Perhatikan Perubahan Perilakunya Ada sejumlah tanda psikis maupun fisik yang terlihat pada anak-anak korban kekerasan seksual.

Tanda-Tanda Psikis:

Takut berada sendirian di dekat orang tertentu. Mengalami gangguan tidur seperti mimpi buruk, takut masuk kamar, takut tidur sendiri.

Menjadi senstitif dan gampang marah. Lengket dengan orangtuanya. Memiliki rasa takut yang sulit dijelaskan.

Sikapnya berubah terhadap sekolah, teman-teman, maupun saudara kandungnya. Sikapnya menjadi lebih kekanak-kanakan (regresi).

Pengetahuan seksualnya lebih daripada anak sebayanya. Takut pulang atau lari dari rumah. Tanda-

Tanda Fisik:

Sulit duduk maupun berjalan. Kelaminnya gatal atau sakit. Pakaian dalamnya berdarah, sobek atau bernoda.

Daerah alat vital lecet dan berdarah. Menderita penyakit seksual dan yang paling menyedihkan ia bisa hamil.

Efek Jangka Panjang

Bagi para korban kekerasan seksual, apalagi anak-anak, pencabulan itu mendatangkan efek berjangka panjang.

Berbagai studi memperlihatkan, hingga dewasa, anak-anak korban kekerasan seksual biasanya akan memiliki self-esteem (rasa harga diri) rendah, depresi, memendam perasaan bersalah, sulit mempercayai orang lain, kesepian, sulit menjaga membangun hubungan dengan orang lain, dan tidak memiliki minat terhadap seks.

Studi-studi lain bahkan menunjukkan bahwa anak-anak tersebut akhirnya ketika dewasa juga terjerumus ke dalam penggunaan alkohol dan obat terlarang, pelacuran, dan memiliki kecenderungan untuk melakukan kekerasan seksual kepada anak-anak.

Kepada sebuah stasiun TV, guru agama itu mengaku pernah menjadi korban kekerasan seksual di masa lalu.

Karena itu anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual berhak dan harus mendapatkan pendampingan dan terapi psikologi.

Tujuannya adalah supaya mereka dapat mengatasi beban kejiwaan yang berat itu, atau yang lazim disebut stres pasca trauma.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siswi SMP 12 Tahun Diperk*sa Ayah 2 Kali Sebulan, Sudah Terjadi Bertahun-tahun, Simak Kronologinya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved