Kamis, 2 Oktober 2025

Pria Ini Ancam dan Aniaya Teman Kumpul Kebo

Korban KP menjelaskan, dirinya dan tersangka sudah hidup bersama namun belum ada ikatan pernikahan

Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti

TRIBUNNEWS.COM, TOMOHON - Tim Totosik  mengamankan seorang lelaki yang menganiaya pacarnya sendiri di mess karyawan toko di Kelurahan Walian Kecamatan  Tomohon Selatan Kota Tomohon, Sulawesi Utara,  Rabu (06/02/2019), sekira pukul 02.10 Wita.

Tersangka pelaku berinisial MK (19), karyawan toko bangunan, yang merupakan warga kelurahan Walian Tomohon Selatan, sedangkan korban seorang perempuan berinisial KP berdomisili di mess yang sama.

Korban KP menjelaskan, dirinya dan tersangka sudah hidup bersama namun belum ada ikatan pernikahan.

Tersangka melakukan penganiayaan serta mengancam dengan sebilah parang di tangan tersangka, dan memukul kepala korban.

Kanit Unit Pelayanan Terpadu Polres Tomohon yang tugas malam Ipda Janny Bajak SPd membenarkan dan menerima laporan terduga dari Urc Totosik dalam kasus penganiayaan tersebut.

Kemudian telah menyerahkan terduga ke piket Reskrim untuk proses lanjut.

"Korban dalam penanganan rumah sakit Bethesda Tomohon dan pelakunya sudah kami amankan dan dalam pemeriksaan," kata Bajak.

Lanjutnya, terduga dan korban sudah lama tinggal di mess dan dilakukan penangkapan tersangka tersebut sementara berada di mess karyawan itu.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved