Kamis, 2 Oktober 2025

Fuad Amin Akui Serahkan Uang Rp 70 Juta untuk Dapat Perlakukan Khusus di LP Sukamiskin

Dalam dakwaan jaksa, Fuad Amin disebut sempat menyerahkan uang Rp 70 juta agar bisa mendapat perlakuan istimewa selama di Lapas Sukamiskin.

Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus penerimaan suap Fuad Amin Imron (kanan) bersama Terpidana kasus suap hakim MK dalam sengketa Pilkada Tubagus Chaeri Wardhana (kiri) tiba di gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Senin (22/10/2018). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Chaeri Wardhana dan Fuad Amin sebagai saksi dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait pemberian fasilitas dan perizinan di lapas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Pada 7 April 2018 sebesar Rp 5 juta untuk operasional Wahid Husen menjamu tamu.

Pada 13 April sebesar Rp 20 juta untuk terdakwa Wahid Husen, terkait kunjungan ke Surabaya. ‎Lalu pinjaman mobil dan fasilitas hotel untuk Wahid Husen di Surabaya.

Lalu pada 19 April senilai Rp 10 juta, pada 8 Mei senilai Rp 20 juta dan 8 Juni Rp 6 juta. (men)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Fuad Amin Akui Serahkan Uang tapi Bukan ke Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved