Gara-gara 'Salah Pijat', Pria Ini Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Nenek 70 Tahun di Nagan Raya
AM (59) salah satu warga Desa Krueng Ceukoe, Keucamatan Seunagan , Kabupaten Nagan Raya dilaporkan ke polisi.
Sementara tersangka sambil mengurut-urut korban kemudian memasukkan tangan kanan tersangka dari bawah baju daster yang dipakai oleh korban dan mengarahkan tangan tersangka ke bagian selangkangan korban.
Kondisi tersebut membuat korban terkejut dan berteriak dan berteriak dengan mengatakan “jangan, apa yang kamu lakukan, jangan sentuh itu, haram” lalu tersangka terkejut dan segera mengeluarkan tangan tersangka dari dalam baju daster yang korban pakai tersebut,.
Lalu tersangka bergegas pergi meninggalkan tempat tersebut.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya dan pihak keluarganya melaporkan kejadian peristiwa itu ke Polres Nagan Raya guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS -- Gara-gara Mencabuli Saat Memijat Seorang Nenek, Warga Nagan Raya Ditangkap Polisi