Kamis, 2 Oktober 2025

Ada Peran Ekspatriat China di Balik Suap Perizinan Meikarta

Proses konstruksi sudah dikeluarkan senilai Rp 4 triliun dengan biaya iklan sebesar Rp 1,4 triliun.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang saksi menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum dari KPK dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen, Fitradjaja Purnama dan Taryudi, di Pengailan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/1/2019). Jaksa KPK pada sidang ini memanggil sembilan orang saksi, delapan saksi memenuhi panggilan sementara satu saksi lainnya yakni petinggi Lippo Group James Riady tidak hadir di persidangan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"Di akta notaris pun begitu. Ekspatriat ini direksi,sering berganti-ganti, banyak sih. Tapi memang sekarang sudah tidak ada," ujar Sri Tuti.

Jaksa KPK I Wayan Riana usai persidangan, keterlibatan ekspatriat asing di Meikarta memang berperan dibalik uang suap termasuk pemberian suap IPPT ke Bupati Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10 miliar.

"Sejauh ini ada nama-nama yang mengotorisasi pemberian buang dari orang China, sudah dipanggil untuk diperiksa tapi ada beberapa yang sudah pulang. Tapi ditindak lanjuti. Yang pasti mereka ada peran mereka, untuk pembayaran IMB dan uang suap lainnya," kata I Wayan.

Di persidangan itu, kata I Wayan, jaksa ingin mengungkap darimana uang suap itu berasal. "Dan di persidangan terungkap bahwa uang (suap) itu berasal‎ dari PT MSU," kata I Wayan.

Seperti diketahui, selain empat terdakwa selaku pemberi suap yang sudah menjalani persidangan, ada pihak lain yang terlibat dan jadi tersangka karena menerima suap. Yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin serta sejumlah ASN Pemkab Bekasi seperti Neneng Rahmi Nurlaili, Sahat Banjarnahor, Jamaludin dan Dewi Tisnawati.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved