Datangi Rumah Warganya Naik Fortuner, Kepala Desa Bawa Senjata Api dan Selipkan Sabu di Songkok
Seorang kepala desa petentang petenteng datangi warganya sambil bawa senjata api. Tak dinyana, ternyata ia pun menyimpan sabu di lipatan songkoknya.
Laporan reporter TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Satreskoba Polres Bangkalan menangkap Moh Solihin (37), seorang oknum Kepala Desa Patemon Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, karena membawa narkoba jenis sabu ketika berada di rumah warganya.
"Betul, oknum kepala desa. Kami juga menemukan senpi (senjata api) rakitan warna silver dengan enam butir amunisi kaliber 38," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP WM Santoso kepada Tribunmadura.com, Kamis (31/1/2019).
Penangkapan oknum kades itu terjadi pada selasa (29/1/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.
Santoso menjelaskan, plastik kecil berisi sabu itu diselipkan di songkok warna hitam.
Sedangkan alat isap sabu ditemukan dalam bagasi mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nopol B-1046-KLS.
"Semua barang bukti kami amankan di mapolres," jelasnya.
Ia menegaskan, oknum kades dijerar Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU Nomor 12/DRT/1951 tentang Senjata Tajam dan Senjata Api.
"Kami tengah mendalami kasus ini. Tersangka tidak ada hak membawa senpi," tegas AKP WM Santoso.
Sebelumnya, dua anggota Polsek Burneh akhirnya berhasil menjemput seorang pria misterius berperilaku aneh dari atas genting rumah warga di Embong Miring, Jalan KH munif Desa/Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Kamis (27/12/2018).