Cemburu Buta, Bibi Aniaya Keponakan yang Baru 2 Tahun
Pitra yani ditangkap petugas Polres Tapanuli Selatan karena diduga menganiaya MB, bocah perempuan berusia dua tahun anak dari EN.
TRIBUNNEWS.COM, TAPANULI SELATAN - Pitra Yani Hasibuan (23) hanya terlihat tunduk lesu. Ia tidak banyak bicara di depan awak media.
Warga Desa Sibulele Muara, Kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan atau Desa Mondang, Kecamatan Sosa, Padanglawas ini ditangkap petugas Polres Tapanuli Selatan karena diduga menganiaya MB, bocah perempuan berusia dua tahun anak dari EN.
Mirisnya, MB diketahui merupakan keponakannya sendiri. Berdasarkan informasi, Pitra masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan orangtua korban. Suami ibu korban merupakan saudara kandung suami Pitra.
Akibat perlakuannya, MB menderita luka-luka pada hampir sekujur tubuh. Kedua lengannya tampak luka gores, bibirnya bengkak dan sejumlah bekas gigitan terlihat di beberapa bagian tubuh bocah itu.
Saat ditemui, Pitra mengaku menyesal atas perbuatannya menganiaya MB yang tak lain merupakan keponakannya sendiri.
Apalagi alasannya karena cemburu. Pitra mengaku tidak suka karena ibu MB diduga dekat dengan suaminya.
"Gara-gara cemburu, karena mamak si korban mengikuti-ikuti lakiku (suamiku). Aku tidak tahu mereka punya hubungan atau tidak. Aku Nang Uda-nya," ujar Pitra sembari tertunduk lesu, Kamis (31/1/2019).
Pitra menghela nafas, kemudian menceritakan perbuatan kejamnya kepada korban. Mulai dari gigitan hingga pukulan batu mendarat di tubuh MB.
"Aku gigit saja, terus ditotok pakai batu kepalanya. Ia, dia menangis, saya berhenti, sudah sadar aku," kata Pitra.
Pitra merupakan istri dari seorang pekerja perkebunan. Setelah menikah beberapa waktu kalau, Pitra belum dikarunia anak.
Pada Oktober 2018 lalu, Pitra berkunjung ke kediaman orangtua MB di Perumahan Pustaka Rahmat Desa Mondang, Kecamatan Sosa, Padanglawas.
Ibu korban, yakni EN, menyampaikan keinginannya agar Pitra mengasuh anak MB selama ia bekerja di Medan. Permintaan ibu korban dipenuhi Pitra lantaran tersangka memang pernah berniat mengasuh bocah tersebut.
Berdasarkan informasi, suami EN atau ayah dari korban telah meninggal dunia beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, EN pun menjadi tulang punggung keluarga dan mencari pekerjaan di Medan.
Selang beberapa waktu kemudian, Pitra melihat adanya kedekatan antara ibu MB dengan suaminya. Sejak saat itu, Pitra mengaku terbakar api cemburu.
Saking kesalnya, Pitra bahkan melihat wajah MB sebagai perwujudan orangtuanya. Tak ayal MB pun jadi pelampiasan kegeraman Pitra. Bahkan, kata Pitra, perlakuannya sudah berlangsung selama seminggu.
Puncaknya terjadi pada Kamis (10/1/2019). Saat tengah berada di dapur, MB tiba-tiba terbangun dari tidurnya dan menangis. Saat itu, suami tersangka tidak berada di rumah.
Pitra pun menghampiri MB yang diketahui ingin buang air. Namun layaknya anak-anak, MB menolak diajak tersangka untuk ke kamar mandi. Tersangka pun kembali ke dapur.
Sesaat kemudian, tersangka kembali ke kamar MB dan membawanya ke kamar mandi. Pada saat itulah peristiwa kejam ini terjadi. Tiba-tiba, Pitra melihat MB sebagai wujud EN, ibunya. Ia pun langsung menggigiti tubuh korban. Tak sampai di situ, ia kemudian mengambil batu dan memukulkannya ke kepala korban.
"Seminggu lebih. Menyesal saya," kata Pitra.
Pada Rabu (30/1/2019) lalu, kasus penganiayaan ini dipaparkan Polres Tapanuli Selatan ke pada awak media.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Irwa Zaini Abis mengatakan, korban mendapat perawatan medis akibat ulah Pitra ini. Ia biasa menyiksa MB saat suaminya pergi.
Kekejaman terhadap MB akhirnya terbongkar setelah ibunya menjenguk. Seketika EN pun terkejut melihat kondisi anak perempuannya itu.
"Ibunya langsung membuat laporan," kata Irwa.
Irwa menambahkan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 76C juncto 80 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (Nanda Fahriza Batubara)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Inilah Pengakuan Bibi Kejam yang Tega Menyiksa Bocah Dua Tahun Hanya karena Cemburu