Perempuan Bersama Komplotan Rumah Kosong Ini Berhasil Gasak Harta Rp 1,1 Miliar di Jombang
Petugas Satreskrim Polres Jombang membekuk tiga anggota komplotan spesialis pembobol rumah kosong.
Menurut Azi, Lucky dan dan Fatchur residivis karena pernah masuk penjara di Bali dan Malang, karena kasus serupa, pembobolan rumah yang sedang ditinggal penghuni.
Untuk perempuan inisial N, menurut AKP Azi, tugasnya untuk yang mencarikan cek hasil kejahatan kedua pelaku. "Total hasil dari pembobolan ini sekitar Rp 1 miliar,” terang AKP Azi.
Tersangka dijaring dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP. "Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara," pungkas Kasatreskrim AKP Azi.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Pria dan Satu Perempuan Gasak Harta Rp 1,1 Miliar Dari Rumah Kosong di Jombang