Selasa, 7 Oktober 2025

Usai Memukul Mbah Surip Hingga Tidak Sadarkan Diri, Andi Memasukkan Korban ke Sumur

Saat Mbah Surip langsung tidak sadarkan diri karena pukulan, Andi lalu dimasukan mbah Surip ke sumur

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Laporan ditindaklanjuti sekira pukul 07.00 wib oleh Petugas Piket Polsek Bisa yaitu mendatangi lokasi kejadian (TKP).

"Alhamdulilah berkat bantuan informasi dari masyarakat akhirnya pelaku berhasil ditangkap dalam waktu lima jam. Tersangka pelaku akan dilakukan proses penyidikan dan dikenakan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP, ancaman penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup serta hukuman mati," kata Kapolsek.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved