Senin, 6 Oktober 2025

Mi Mengaku Pernah Meloloskan Paket 2 Kg Sabu ke Samarinda dengan Upah Rp 15 Juta Per Kilogram

Kepada penyidik Mi mengakui, sudah pernah meloloskan paket sabu-sabu sebanyak 2 kilogram dengan upah Rp 15 juta per kilogram, tahun 2018 lalu.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Kaltim
Selain menjadi kurir, Mi (mengenakan baju tahanan berwarna merah), juga terbukti positif menggunakan sabu-sabu. Mi diamankan apaarat TNI karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 7 kilogram. 

Polisi menduga, Mi secara langsung maupun tidak langsung, telah terlibat peredaran narkoba internasional.

Pasalnya, sabu-sabu seberat 7 kilogram tersebut diyakini berasal dari Malaysia yang dikirim ke Tarakan dengan tujuan Samarinda.

Kabupaten Berau merupakan jalur distribusi narkoba.

Minimnya pengawasan melalui jalur darat ini, dimanfaatkan para pebisnis narkoba untuk memasok barang haram tersebut ke sejumlah wilayah di Kalimantan Timur.

4 September 2018 lalu, Polres Berau juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1 kilogram yang memanfaatkan kendaraan travel lintas provinsi dan kabupaten/kota.

Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga berhasil mengamankan sabu-sabu kiloan dengan modus yang sama.

Untuk menghindari pemeriksaan petugas, para pelaku menyewa dua unit mobil yang berjalan beriringan dengan jarak tertentu.

Mereka mengatur skenario, jika mobil pertama kena razia bisa segera menghubungi mobil di belakangnya agar bisa memutar balik.

Namun penyelundupan sabu-sabu itu berhasil digagalkan, karena sejak awal mereka memang telah diintai oleh BNN.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved