Jumat, 3 Oktober 2025

Wanita Berhubungan Intim dengan Ayah Kandung dan Anak Tirinya, Disuruh Suami Siri dari Balik Penjara

PR (18) perempuan yang berhubungan intim dengan ayahnya M (53) ternyata diperintah oleh K, suami sirinya.

Penulis: Yulita Futty Hapsari
Ilustrasi/Tribun Lampung
PR (18) perempuan yang berhubungan intim dengan ayahnya M (53) ternyata diperintah oleh K, suami sirinya. 

TRIBUNNEWS.COM - PR (18) perempuan yang berhubungan intim dengan ayahnya M (53) ternyata diperintah oleh K, suami sirinya.

K sendiri memerintahkan istrinya dari balik penjara, lantaran K saat ini sedang mendekam di Lapas Kelas IIA Metro karena tersandung kasus narkoba.

Dikutip Tribun Video dari Tribun Lampung, Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan kisah di balik video hubungan intim ayah anak tersebut tidak seperti yang beredar di masyarakat.

"Video inses tersebut diduga disebar oleh mantan suami siri PR, berinisial K yang saat ini mendekam di LP Metro," kata Syarhan.

Tersangka K menyebarkan video tersebut melalui pesan singkat WhatsApp.

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved