Wakil Bupati Trenggalek Menghilang Sejak 9 Januari, Emil Dardak: 'Saya Punya Komunikasi Batin'
Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin hingga saat ini belum diketahui keberadaannya, semenjak diketahui meninggalkan tugas pada 9 Januari 2019.
Selanjutnya, atas penyampaian laporan tersebut, pada hari ini (21/01/2019) gubernur Jawa Timur meminta bupati Trenggalek untuk segera memberi laporan lengkap terkait keberadaan wakil bupati mulai tanggal 9 Januari 2019.
Hal ini dikarenakan, sebagai pejabat publik yakni wakil bupati, tidak berada ditempat dan tidak melaksanakan sebagai tugas negara tanpa izin.
“Dalam rapat pimpinan hari ini, wakil bupati tidak berada ditempat untuk turut hadir dalam rapat pimpinan,” ujar Triadi.
(Kompas.com/Kontributor Trenggalek, Slamet Widodo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Emil Dardak di Trenggalek Menghilang sejak 9 Januari 2019"