Ethiopian Airlines Akhirnya Dapat Izin Terbang Setelah 3 Hari Dipaksa Mendarat di Bandara Hang Nadim
Ethiopian Airlines yang sempat dipaksa turun oleh pesawat jet tempur F-16 akhirnya mendapatkan izin terbang meninggalkan Bandara Hang Nadim Batam.
Kemudian pihak TNI AU melakukan koordinasi kepada pihak Ethiopian Cargo, bahwasanya dia akan berangkat ke Hong Kong.
Namun tidak ada rute melintasi udara Indonesia.
Curiga dengan hal tersebut, kemudian TNI AU melakukan pengejaran dan meminta turun paksa pesawat Cargo asing ini.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala BUBU Hangnadim Batam Suwarso, Senin (14/1/2019) sore.
Menurut Suwarso, ia langsung berkordinasi dengan pihak Airnav untuk pendaratan di Bandara Internasional.
"Jadi setelah ada koordinasi ke kita, saya langsung koordinasi juga dengan pihak Airnav dan peswat ini diturunkan paksa di sini. Peswat mendarat sekitar pukul 09.30 WIB," sebut Suwarso.
Ada enam orang crew pesawat di dalamnya.

Dan pesawat ini memang pesawat khusus membawa barang. Tak heran, hanya ada enam orang saja di dalamnya.
Untuk pemeriksaan sendiri, dilakukan oleh pihak TNI AU dan pihak BC Batam.
Suwarso enggan memberi komentar terkait pemeriksaan.
"Kita hanya memberikan tempat saja. Untuk yang melakukan pemeriksaan ada pihak terkait," jelas Suwarso.
Kronologi lengkap
Berikut kronologis penurunan paksa pesawat kargo jenis Boeing B777.
Pesawat ET-AVN berangkat dari Addis Ababa, ibu kota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong tersebut memasuki wilayah udara Indonesia.
Pilot tanpa bisa menyebutkan izin atau FC setelah dihubungi oleh otoritas navigasi udara Indonesia (AirNav) melalui komunikasi radio.

Kemudian, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) segera memerintahkan dua pesawat tempur F16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk melakukan identifikasi visual dan penyergapan.